Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Informasi yang beredar dari masyarakat dan hasil pantauan langsung kunker kelokasi pembangunan. Ketua Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI-TIPIKOR) Kabupaten Lingga M. Syafi’i menyebutkan, kuat dugaan pekerjaan pengaspalan Jalan penghubung antara Desa Pantai Harapan ke Desa Selayar, di Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Kepri 2018 sebesar Rp. 795.396.000 dengan panjang 467 M, dinilai asal siap dan asal jadi.
Pasalnya disebutkan, pembuatan jalan yang dikerjakan oleh kontraktor CV.BALQIS JAYA dibawah pengawasan Konsultan CV.MARCELINO SUKSES MANDIRI yang sama-sama asal dari kota Tanjung Pinang Kepri ini, disinyalir benar-benar tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat tempatan, dan pekerjaan ini jelas hanya untuk mencari keuntungan semata, tanpa memikirkan harapan dan kebutuhan khususnya warga masyarakat Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga. Jelas M.Syafi’
“Sekalipun kita bukan yang berpengalaman mengenai pekerjaan Jalan, namun dari hasil pantauan, sangat kita yakinkan bahwa pekerjaan ini jelas-jelas gagal 100%, namun herannya mulai dari tingkat Pedesaan, Kecamatan, ataupun apa namanya yang ada di Kabupaten Lingga ini tidak ada yang mempermasalahkan, emangnya ada apa dan sebenanya ini proyek dan ada siapa dibelakang nya ??, sehingga membuat semua bungkam dan sebenarnya ada apa ini ?.
Mewakili masyarakat Kabupaten Lingga yang peduli akan haknya sebagai masyarakat, kita selaku keluarga besar LPI-TIPIKOR Kabupaten Lingga, meminta kepada Instansi terkait untuk sesegera mungkin menindak dengan tegas hal pertanggung jawaban CV.BALQIS yang dimenangkan dalam Lelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, selaku pihak pelaksana pekerjaan, papar M.Syafi’i kepada pewarta lidiknews.co.id. Minggu (02/07) malam sekira pukul 21.20 wib.
Selanjutnya, hal senada juga diungkapkan salah seorang aktivis Kabupaten Lingga Bachtiar, yang juga merupakan warga tempatan Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, dengan tegas menyatakan “pekerjaan ini jelas-jelas pihak kontraktor hanya untuk mencari keuntungan saja, awalnya saya juga sudah memberi teguran. Jika begini sistim kerjanya dipastikan jalan yang dibangun tidak layak pakai nantinya. Namun seolah-olah teguran saya hanya angin lewat saja dan tidak di indahkan sama sekali oleh pihak kontraktor,” jelasnya.
Sungguh tidak masuk akal, pekerjaan pengaspalan Jalan yang baru beberapa bulan saja dikerjakan, jangankan untuk dilewati kendaraan roda empat, untuk kendaraan roda dua bermotor begini saja sudah terpisah antara batu, aspal dan pasirnya, sudah seperti kita melewati jalan di lumpur saja dan video yang berdurasi lebih kurang 6 menit inilah membuktikan apakah layak atau tidaknya jalan yang dibangun CV.BALQIS Selaku Kontraktor yang dipercayakan DPU Pemvrop Kepri, pungkas Bachtiar kepada pewarta. Selasa (04/07) pagi, tepatnya pukul 07.10 wib.
Sampai berita ini dimuat, pihak kontraktor yang disebutkan atas nama CV.BALQIS JAYA Dan pihak Pemerintah Propinsi Kepri dan yang terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Propvinsi Kepri belum ada yang bisa dikonfirmasi pewarta terkait hak jawabnya. (LN01/ZUL).
Discussion about this post