LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello yang akrab disapa Awe, mengaku tak tahu menahu dimana dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan dana Jaminan Pasca Tambang (JPT) Kabupaten Lingga disimpan. Bahkan, berulang kali disebutkan Awe, jangan jumlahnya, keberadaannya pun saya tidak tahu.
Sejak saya menjabat sebagai Bupati Lingga, kewenangan di bidang pertambangan sudah beralih dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi pasca terbitnya Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ujarnya.
“Betul-betul saya tak tahu, jangankan berapa jumlahnya, keberadaan dimana tersimpan pun saya tidak tahu. Kalau di Bintan dan Tanjungpinang, masih gampang ditelusuri. Dananya disimpan di satu bank, yakni BPR. Kalau dana Jamrek Lingga, saya tak pernah diberitahu,” tegas Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini kepada pewarta. Jumat (6/4/2018).
Berdasarkan data hasil koordinasi dan supervisi Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) atas pengelolaan pertambangan Minerba di Kepri, khususnya Kabupaten Lingga, terungkap ada sebanyak 24 perusahaan yang mengantongi IUP Operasi Produksi dari 57 perusahaan yang mengajukan permohonan IUP melalui Distamben Lingga.
Ke-24 perusahaan yang mengantongi IUP Operasi Produksi di Lingga itu, memiliki kewajiban menyetorkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sebesar Rp.206 miliar. Namun, hingga tanggal 10 Desember 2014, tercatat hanya 13 pemilik IUP Operasi Produksi dari 8 perusahaan yang menyetorkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sebesar Rp.19,9 miliar.
Kedelapan perusahaan tersebut, yakni PT. Bintan Bumi Persada dilaporkan telah menyetorkan dana Jamrek dan jaminan pasca tambang sebesar Rp. 646.000.000, dan seterusnya PT. Hermina Jaya Rp. 4.100.000.000, PT. Impian Cipta Bintan Sukses Rp.1.584.315.000, PT. Karya Putra Lingga Rp.1.750.000.000, PT. Lingga Global Mekar Rp. 2.499.994.000, PT. Sanmas Mekar Abadi Rp. 3.400.000.000, PT. Sumber Prima Lestari Rp. 1.000.000.000 dan PT. Telaga Bintan Jaya Rp.5.000.000.000.
Namun, anehnya dari kesemuanya itu, sampai hari ini kita tidak tahu dana tersebut tersimpan dimana, dan jika memang sudah dipergunakan sebelum kepemimpinan kami, itu pun kami tidak tahu sebagai pemangku jabatan Bupati Lingga sekarang, setelah pasca tambang bouksit beberapa tahun lalu, kami benar-benar tidak tahu keberadaan Dana Jamrek dan Dana JPT itu, pungkasnya. (LN/ZUL)
Discussion about this post