LINGGA — Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz masa priode 2019 – 2024, memberikan tanggapan terkait giat orasi Wakil Ketua Lami Kepri Agus Ramdah ke Kantor DPRD Lingga, tentang dugaan kasus dana Jaspel miliaran rupiah yang tidak dibayar kepada karyawan oleh Dr. Asri selaku Direktur RSU Dabo tahun anggaran 2018.
LIDIKNEWS.CO.ID – Aziz Martindaz Wakil Satu DPRD Kabupaten Lingga masa priode 2019 – 2024 melalui via telpon selulernya mengatakan, “Kita sebagai lembaga yang dipilih dan dipercayakan masyarakat duduk dikursi DPRD Kabupaten Lingga sangat menyambut baik atas giat orasi ataupun penyampian aspirasi yang dilakukan Wakil Ketua Lami Kepri,” ucapnya Selasa 19 November 2019, sekira pukul 14.26 Wib.
Lanjut, Wakil Satu DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, sebagai lembaga DPRD kita tetap menanggapi dan menerima siapa saja masyarakat yang hadir ke kantor kita dengan tidak ada pengecualian, apakah kedatangan itu beramai-ramai ataupun perorangan, apa lagi maksud dan tujuan kedatangan tersebut demi kepentingan hak masyarakat, dan juga untuk permasalahan ini, kita juga sangat merespon dengan baik.
Wakil Satu DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz menjelaskan, ada dua hal permasalahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Lami Kepri ke Kantor DPRD Lingga, pertama yakni, Wakil Ketua Lami Kepri minta kepada kita rekan-rekan dari DPRDLingga untuk segera menuntaskan kasus dana Jaspel RSU Dabo yang menurutnya tidak ada titik terang gelar perkaranya dan siapa aktor dibalik kasus tersebut, dan yang kedua meminta kepada kita agar dengan segera menuntaskan polimik kelangkaan BBM di Kabupaten Lingga terkhususnya minyak tanah (Mitan).
Terkait kedua permasalahan penting yang disampaikan wakil ketua Lami Kepri tersebut, kita selaku DPRD Kabupaten Lingga akan tetap menindak tegas, dan kami dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat interen sesama rekan DPRD Lingga sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya. “Sebelum kita melakukan Investigasi langsung, sebagai langkah awal kita akan melakukan penggalian data secara kongkrit terlebih dahulu, baik ke RSU Dabo maupun kepangkalan sentral BBM yang berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat dalam waktu dekat ini terlebih dahulu,” papar Wakil Satu DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz.
Untuk permasalahan kelangkaan BBM Jenis Mitan yang saat ini sangat serius dialami masyarakat, kita juga akan melakukan penelusuran secara rinci dan detail, apakah ini kesalahannya dari pihak pangkalan saat melakukan pembagian koutanya ataukah kesalahan tersebut dilakukan dengan kata lain mengurangi jumlah kouta pembelian, sehingga menyebabkan timbulnya kelangkaan, ujar Aziz Martindaz.
Kemudian dikatakan Aziz Martindaz, bahwa meskipun dalam bulan ini besar kemungkinan kita belum bisa menindak langsung atas orasi atau aspirasi yang disampaikan Wakil Ketua Lami Kepri dikarenakan padatnya kegiatan, namun saya pastikan di bulan depan tepatnya Desember 2019 nanti, kedua permasalahan itu akan kita tindak lanjuti sesuai harapan yang disampaikan masyarakat melalui Wakil Ketua Lami Kepri tersebut, dan kita akan berbuat sesuai harapan masyarakat Kabupaten Lingga sepenuhnya, tegas Aziz Martindaz.
Penulis dan poto : Zulkarnaen
Discussion about this post