LINGGA– Wakil Ketua Lami Kepri Agus Ramdah mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lingga mempertanyakan permasalahan kasus Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) RSU Dabo tahun anggaran 2018, disinyalir nilainya miliaran rupiah yang diduga kuat telah di mark-up oleh oknum RSUD Dabo Singkep dan hingga kini seolah-olah tidak ada kejelasan perkaranya oleh Institusi terkait.
LIDIKNEWS.CO.ID— Agus Ramdah alias Abdul Karim yang akrab disapa Tok Agus, putra daerah asal Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, mempertanyakan sekaligus meminta kepada DPRD Kabupaten Lingga (Kepri), untuk segera mempertanyakan tindak lanjut kasus Jaspel RSU Dabo yang diduga kuat jalan ditempat.
Wakil Ketua Lami Kepri Agus Ramdah, Selasa 19 November 2019 sekira pukul 10.00 Wib, mengatakan pada media ini, “Saya mendatangi kantor DPRD hari ini dalam hal meminta kepada para DPRD Lingga yang menjabat sekaligus dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Lingga, agar dengan segera mempertanyakan ke pihak penyidik untuk segera menuntaskan kasus Jaspel, sampai saat ini seakan-akan belum ada kejelasan hingga kini.”
Lanjut Agus Ramdah, Ironinya Kasus Jaspel RSU Dabo ini sudah cukup lama, malah hampir berjalan dua tahun dilidik pihak Institusi terkait, namun herannya hingga kini masih tetap belum ada kejelasan kelanjutan perkaranya, seakan kasus ini sepertinya ibarat kapal kandas dikarang yang kokoh tidak bergerak sama sekali.
Mewakili Lami Kepri, kita sangat menyayangkan jika kasus Dana Jaspel RSU Dabo anggaran tahun 2018 tersebut tidak diusut dengan tuntas, apalagi ini menyangkut hak-hak karyawan semua, apa lagi jumlah total anggarannya mencapai miliaran rupiah khabarnya, sebesar Rp. 1.734.307.125.
Meskipun orasi kali ini, saya lakukan sendiri mewakili rekan-rekan Lami Kepri yang lain, namun Alhamdulilah kedatangan saya disambut baik Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz untuk gelar dialog, dan mengenai hasil dialog nanti saya sampaikan, ungkap Agus Ramdah.
Sampai berita ini di unggah, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Penulis dan poto : zulkarnaen
Discussion about this post