LINGGA (KEPRI) – Kasus dugaan adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) tahun 2018 dan 2019 di desa Berindat kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga sudah berstatus masuk ke tahap penyelidikan, dan mantan bendahara Desa akan jadi DPO Kejari Lingga.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Hampir seluruh perangkat desa sudah di mintai keterangan. Kecuali mantan Kaur keuangan atau bendahara yang berinisial DD,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga, Pada Rabu 19 Pebruari 2020.
Bendahara Desa berinisial DD, sudah dua kali kita panggil melalui surat pemanggilan pertama dan kedua, namun hingga hari ini, tidak memenuhi panggilan kita. Dan sudah dilakukan pemanggilan secara persuasif. Selain itu juga kita telah meminta batuan kepada kepala desa (Kades) yang lama agar bendaharanya datang memenuhi panggilan kita, ucapnya.
Jika nanti, kalau sudah status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang disebutkan berinisial DD sebagai bendahara tetap tidak datang juga, maka secara prosedur kita akan tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Kasi Pidsus Kejari Lingga.
“Untuk itu, bendaharanya yang diketahui berinisial DD beralamat warga kampung baru desa batu berdaun Kecamatan Singkep tersebut harus datang, tidak perlu menghindar,” tegasnya.
Menyinggung apakah ada keterlibatan anggota Badan Pengawas Desa ( BPD) dalam kasus penyelewengan Dana Desa, Josua mengatakan, tidak ada, tadi sedari pagi hingga siang ini kami periksa angota BPD nya, mereka tidak terlibat, mereka bukan pengelola keuangan ataupun kegiatan.
“Kegiatan sepenuhnya di kelola oleh pemerintahan desa (Pemdes), dan hasil evaluasi desa juga tidak pernah disampaikan ke BPD, dalam dua tahun anggaran mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2019,” jelas Josua.
Hingga berita ini diunggah awak media ini belum bisa dikonfirmasi mantan Bendahara Desa Berindat berinisial “DD” beralamat warga Jl.Kampung baru desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep tersebut, disinyalir sudah lama pergi keluar dari daerah Dabo dengan dalih ada urusan proyek besar, katanya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post