Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Aliansi Mahasiswa Pecinta Lingkungan(AMPL) provinsi kepri meminta produksi dapur arang yang mengambil bahan baku bakau atau hutan mangrove di wilayah Kabupaten Lingga dihentikan.
Alasannya selain merusak ekosistem hutan bakau (mangrove), kuat dugaan banyak penyimpangan dalam produksi hutan bakau seperti tebang, tanam kembali, itu tidak di jalankan oleh pihak pengusaha dapur arang yang beroperasi di Kabupaten Lingga. Penegasan ini di sampaikan ketua bicara Aliansi Mahasiswa Pecinta Lingkungan (AMPL), Siswanda dalam keterangan resminya kepada media, selasa (01/05).
“Kita minta kepada pihak terkait, terutama dinas kelautan perikanan, pertanian dan kehutanan Kabupaten Lingga dan provinsi Kepri, untuk menghentikan produksi arang bakau. Selain itu kita juga menegaskan kepada dinas terkait agar tidak memberikan izin produksi dapur arang karena produksi dapur arang merusak ekosistem hutan bakau (mangrove)”, Jelasnya.
Menurut AMPL, pemanfaatan kayu bakau untuk produksi arang tidak bisa di lakukan sembarangan, selain merusak ekosistem hutan bakau, bisa juga menyebabkan rawan banjir bagi setiap pemukiman penduduk pesisir hutan bakau (mangrove), oleh karena itu harus ada penataan tata ruang hutan bakau. “Mana hutan bakau yang bisa di eksploitasi dan mana yang tidak itu harus jelas. Karena kita takut ekploitasi hutan bakau cendrung dilakukan secara liar dan tidak terkendali, untuk itu dalam hal ini perlu perhatian serius dari intansi terkait untuk tidak tutup mata terkait permasalahan ini”, tambahnya.
Selain itu, AMPL juga minta kepada koperasi Mangrove Lingga Lestari menunjukan Dokumen yang mereka kantongi sebagai payung hukum dan rujukan pengusaha dapur arang yang bernaung di bawah mereka. Dokumen yang di maksud yakni, seperti dokumen RPL untuk usaha rencana pengendalian lingkungan, Surat izin penebangan bakau. Surat izin operasi dapur arang yang ada di Kabupaten Lingga, “karena kita khawatir operasi produksi dapur arang tersebut dilakukan secara ilegal,” tegasnya lagi.
Satu hal yang sangat terpenting lagi, AMPL juga menyoroti soal jaminan kesehatan baik pekerja maupun masyarakat lingkungannya, menurutnya, sangat tidak menutup kemungkinan pasti ada para pekerja yang mendapat penyakit dari pengoprasian Dapur Arang.
“Kita tidak mau pada saat para pekerja itu mendapat penyakit pihak perusahaan hanya lepas tangan begitu saja. Oleh karna itu harus ada jaminan kesehatan bagi para pekerja disana,” harapnya.
Terkait dengan hal yang menjadi perhatian AMPL ini, mereka mengaku telah menyurati secara resmi ke pihak koperasi untuk minta jawaban. Namun tanggapan dari pihak koperasi sangat tidak masuk akal sekali, karena ada beberapa hal yang mereka persalahkan. Sehingga mereka tidak bisa menanggapi surat tersebut.
Sementara itu pengurus Koperasi mangrove Lingga Lestari, saat dikonfirmasi pewarta, mengakui pihaknya memang sudah menerima surat dari Aliansi Mahasiswa Pecinta Lingkungan (AMPL).
Namun ada sebab yang menyebabkan mereka enggan menanggapi surat yang di layangkan kepihaknya itu. “Memang Ada surat dari mereka namun memang tidak kita jawab karena beberapa hal yakni alamat surat salah dan tidak ada cap.
Selain itu kalau memang mereka mau bertanya ke instansi terkait itu lebih baik. Karena memang dinaslah yang lebih layak menjawab persoalan ini,” jawab Yan selaku Pengurus Koperasi, (Ln/Zul).
Discussion about this post