KARIMUN – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Karimun resah. Insentif mereka yang senilai Rp600 ribu per bulan belum dibayarkan sejak Januari 2025. Menunggaknya pembayaran selama tiga bulan ini membuat mereka mendesak pemerintah daerah agar segera mencairkan hak mereka, terutama menjelang Idulfitri.
LIDIKNEWS.CO.ID – Keluhan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Karimun, Ing Iskandar, di Gedung Putih Pemerintah Daerah Karimun, Senin (23/3/2025). Salah satu perwakilan RT/RW yang hadir menegaskan bahwa kondisi ini semakin menyulitkan mereka.
“Kami hanya meminta hak kami. Sudah tiga bulan insentif tidak dibayarkan, sementara kebutuhan terus berjalan. Apalagi sebentar lagi Lebaran, tentu kami sangat membutuhkan dana ini,” ujar Sam, salah satu perwakilan RT/RW Karimun.
Pemerintah daerah mengakui bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh defisit anggaran yang tengah dialami Kabupaten Karimun. Meski demikian, Bupati Ing Iskandar memastikan bahwa pihaknya akan mencari solusi secepat mungkin agar insentif ini dapat segera dicairkan.
“Kami memahami keresahan para RT/RW. Insyaallah, kami akan berupaya mencairkan insentif ini dalam waktu dekat. Kami juga akan berkoordinasi dengan sekretariat daerah serta bagian keuangan untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Pemda Karimun berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Masyarakat pun berharap janji tersebut segera terealisasi agar beban para RT/RW bisa sedikit teringankan menjelang hari raya.
Sumber: Muklis
Discussion about this post