KARIMUN – PDIP Kabupaten Karimun menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) di Hotel Aston, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu, 27 Oktober 2024.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam Rakercabsus tersebut, Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Soerya Respationo, menegaskan bahwa para kader harus searah dalam mendukung paslon yang diusung pada Pilkada 2024. Apabila kader tidak serarah atau membelot, maka akan diberikan sanksi.
PDIP berkomitmen mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut 3, Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut 2, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.
“Semua kader harus mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan Ketua Umum. Sanksi terhadap pelanggaran telah tercantum dalam AD/ART dan peraturan partai,” ujar Soerya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kader, sayap partai, dan pendukung PDIP di Kabupaten Karimun untuk bersatu memenangkan Rudi-Rafiq dan Bakti-Raja dalam Pilkada serentak ini.
“Setiap kader bertanggung jawab untuk mendukung pasangan calon yang diusung PDIP dan menjaga suara pada hari pemungutan suara nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar, calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, menyampaikan rasa terima kasih kepada PDIP atas kesempatan untuk bertemu dan bersilaturahmi dalam Rakercabsus tersebut.
“Saya berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk bertemu dan bersilaturahmi hari ini,” ujar Bakti yang didampingi oleh Raja Bakhtiar.
Sumber: Muklis/Red
Discussion about this post