KARIMUN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, Camat Durai bersama unsur pimpinan daerah (Uspida) menggelar operasi pasar ke sejumlah toko dan warung di Kecamatan Durai.
LIDIKNEWS.CO.ID – Operasi pasar ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Selain itu juga untuk mengecek masa kedaluwarsa produk dan memastikan harga jual tetap sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Dalam keterangannya, Camat Durai menegaskan bahwa para pedagang harus mematuhi aturan. Termasuk membayar pajak dan menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa warga bisa berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya melalui telepon, Rabu (20/3/2025).
Langkah ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat, Abdullah. Menurutnya, kehadiran camat dan timnya di lapangan memberikan kepastian bagi warga serta mendorong pedagang agar berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga harga tetap stabil dan sesuai aturan pemerintah,” harapnya.
Sumber: Muklis
Discussion about this post