KEPRI- Pemprov Kepri melalui bagian humas edarkan wacana acuan sistim kerja sama pembayaran publikasi dengan sistim Google Analytic view berita perbulan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Wacana hitungan View melalui sistim Google Analytic yang beredar diduga dari oknum humas Pemprov Kepri membuat beberapa kalangan perusahan pers khususnya media siber di Tanjungpinang melontarkan rasa kecewa kepada humas Pemprov Kepri dengan wacana acuan yang berlebihan.
“Pasalnya, Humas Pemprov Kepri tidak tanggung-tanggung mengeluarkan standart acuan view Google Analytic perberitaan untuk pejabat publik Kepri yang akan dibayar selama berkerja sama.” Ujar salah satu pemilik media siber yang tidak mau disebutkan namanya pada awak media, Kamis 08 April 2021.
Adapun wacana acuan standarisasi view berita melalui Google Analytic untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2021 untuk pembayaran kerja sama
pembayaran berdasarkan jumlah pembaca per bulan yang di ukur dengan Google Analytic adalah :
Jumlah pembaca berita view < 50.000 sebesar Rp. 3.000.000 per bulan.
Jumlah pembaca berita view 50.000 -100.000 per bulan sebesar 5.000.000 per bulan.
Jumlah pembaca berita view 100.000 -200.000 per bulan dibayar sebesar Rp. 10.000.000, per bulannya.
Jumlah pembaca view 200.000-pembaca per bulan dibayar sebesar Rp.20.000.000, perbulan.
Jumlah pembaca berita view > 300.000 perbulan dibayar sebesar Rp. 30.000.000, per bulan.
“Sementara, pembayaran kerja sama dilakukan dengan ketentuannya, menimal 30 berita per bulan, bener halaman utama, gallery foto satu kali.”
Melalui Via WhatsApp Kamis sore 08 April 2021 Kasubag Humas Pemprov Kepri Rizal juga mengaminkan dengan wacana tersebut.
Berberapa kalangan perusahan pers khususnya media siber di Tanjungpinang berharap semoga Pemprov Kepri melalui humas, hal tersebut tidak hanya sebuah peralihan isu tentang anggaran publikasi di humas Pemprov Kepri TA 2020 silam.
Sumber : rais
Discussion about this post