BINTAN– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan membuka sosialisasi penataan kawasan hutan dalam rangka perduli kawasan hutan. Kegiatan ini paparkan oleh PLt Bupati Bintan Bintan Roby Kurniawan terkait program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
LIDIKNEWS.CO.ID– Hadir pada kegiatan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII seluruh camat, lurah dan kades se-Kabupaten Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Plt Bupati bintan Roby Kurniawan mengatakan, bahwa Tora tahun ini merupakan Tora jilid 2, dan berharap kepada seluruh Camat, Lurah dan Kades bisa paham tentang program tersebut. “Kita harus paham terlebih dahulu baru kemudian bisa kita menjelaskan di hadapan masyarakat, kata Roby saat membuka kegiatan di aula Kantor Bupati Bintan, Rabu 13 April 2022.
“Roby Kurniawan juga meminta kepada masyarakat yang memiliki lahan yang masuk dalam kawasan hijau (kawasan hutan) kali ini mendapatkan kesempatan untuk mengusasi lahan tersebut secara penuh. Dimana ada tiga subjek yang diperbolehkan, mulai dari perseorangan, instansi dan badan sosial keagamaan. “Sedangkan untuk objeknya mulai dari pemukiman, fasum dan fasos hingga lahan garapan,”ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Roby juga menegaskan, bahwa saat ini beberapa aset pemerintah Kabupaten Bintan juga ada yang masuk dalam kawasan hijau. Ada Masjid, ada juga Puskesmas, oleh karena itu program ini kita manfaatkan untuk kemaslahatan seluas luasnya untuk masyahrakat, ungkapnya.
sumber : lias/red
Discussion about this post