BINTAN (KEPRI), Lidiknews.co.id– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bintan Pesisir buka pendaftaran untuk anggota Panwaslu Desa. Rabu (28/03/18).
Ketua Panwaslu Kecamatan Bintan Pesisir Arwan mengatakan, ” Dalam meningkatkan pengawasan Pemilu, Panwaslu Kecamatan Bintan Pesisir telah membuka pendaftaran para calon anggota Panwaslu Desa.
Sampai saat ini dari empat Desa yang ada di Kecamatan Bintan Pesisir telah mendaftarkan calon Panwaslu seperti Desa Kelong ada Enam (6) orang yang mendaftar, Desa Numbing Dua (2) orang, Desa Mapur dua (2) orang dan Desa Air Glubi satu (orang).
Sebanyak 11 orang calon Panwaslu Desa nantinya akan kita seleksi lagi pada tanggal 04 April 2018.
Untuk calon Panwaslu Desa, di butuhkan satu orang masing masing Desa dengan persyaratan umur 25 tahun Keatas dan tamatan minimal SMA / Sedrajat.
Dia juga menambahkan dengan adanya anggota Panwaslu Desa, para Panwaslu dan Panwaslu Desa dapat memberikan yang terbaik dan bisa bekerja sama. Sehingga Pemilu 2029 nanti akan berjalan baik dan lancer, ucapnya. (LN/OBET)
Discussion about this post