BATAM- DPD AJOI Kepri melaksanakan rapat kerja (raker) tahun 2021 salah satunya membahas terkait Kartu Tanda Anggota (KTA). Rabu 21 Februari 2021 lalu bertempat di ruang pertemuan kantor sekretariat dewan pimpinan daerah Aliansi Jurnalis Online Indonesia Kepri Kita Batam Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID – Hadir dalam kegiatan musyawarah atau yang lebih dikenal rapat kerja (Raker) program awal tahun 2021 tersebut, Ketua DPD AJOI Kepri, Jonni Pakkun, Wakil Ketua l DPD AJOI Kepri, Budi Karya, Bendaha AJOI Kepri l, Eston, Orsek DPD AJOI Kepri Nurseha. Turut hadir adir juga Ketua DPC AJOI Lingga, Zulkarnaen, dan wakil ketua l DPC AJOI Lingga, Encik Taupik.
Selain itu hadir melalui media Daring Ketua DPC AJOI Karimun, Cristian Nadeak, dan hadir juga salah satu anggota DPC AJOI Batam, Arif Budiman.
Adapun pokok pembahasan yang dikemukakan dalam musyawarah raker DPD AJOI Kepri yakni pembahasan tentang usulan hak setiap anggota yang tergabung di aliansi jurnalis indonesia berupa kartu tanda anggota (KTA) yang hingga kini belum dipenuhi haknya oleh organisasi AJOI Indonesia, ujar ketua AJOI Lingga Zulkarnaen. Jum’at 05 Maret 2021.
Dalam pembahasan singkat yang berlangsung lebih kurang 60 menit. Ketua DPD AJOI Kepri, Joni Pakkun mengatakan, “Pembahasan yang rangkum dalam kesempatan raker ini, sifatnya rangkuman beberapa pembahasan yang nantinya kita lanjutkan dan usulkan kepada Ketum, terkait hasil keputusan kita menunggu jawaban ketum,” jelas Zulkarnaen.
Hingga saat ini, hasil rapat pengusulan yang telah di laksanakan masih menunggu kebijakan dari DPP agar dapat di tanggapi dengan baik untuk memenuhi hak dari setiap anggota baik di DPD maupun DPC, terang Zulkarnaen.
Ironinya, sampai dekade ini Ketua DPD AJOI Kepri Jonni Pakkun masih bergantung kepada DPP AJOI masalah sebuah kebijakan untuk mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas anggota di sebuah organisasi, tutup Zulkarnaen.
Sumber dan foto : NS/RED
Discussion about this post