BATAM- Masa Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Demo di kantor DPRD Kota Batam terkait ada dugaan Rasis yang dilontarkan dua orang oknum anggota DPRD Kota Batam inisial “H” dan “MR” dari Fraksi Partai Gerindra, di Kantor DPRD Kota Batam, Jl. Engku Putri, Tlk. Tering, Kota Batam Selasa 09 Maret 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Demo PKNTT diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam Putra Yusditia Resoationo. Adapun pihak yang hadir saat demo dari PKNTT Ketua Angelius, Sekretaris Paisal Ola dan Wakil ketua Abdulah Yusuf SH dan warga PKNTT.
Adapun permintaan dalam Orasi yang disampaikan oleh masa PKNTT antara lain, “Menuntut 2 orang oknum anggota DPRD Kota Batam “H” dan “MR” dari Fraksi Partai Gerindra agar diberhentikan oleh BK DPRD Kota Batam karena diduga melontarkan bahasa mengandung rasis atau penghinaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Putra Yusditia saat berdialog dengan masa PKNTT menyarankan agar pihak PKNTT dapat mengirim surat kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam.
Hal tersebut sehubungan karena Ketua DPRD dan Ketua BK DPRD Kota Batam tidak ada di tempat, ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Batam.
Sampai berita ini diunggah, awak media ini belum bisa konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait.
Sumber: Gani/Red
Discussion about this post