BATAM- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bea Cukai hanya tempat titipan regulasi, sebanyak 18 lembaga. Dan oleh sebab itu publik seakan-akan menilai bahwa Bea Cukai merupakan sebuah lembaga “Super Body,” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai KPU Batam, Provinsi Kepri. Rabu 23 Nopember 2022.
Lanjut, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai KPU Kota Batam Ricky M Hanafi, pengawasan rokok dan mikol ilegal diluar Free Trade Zone (FTZ) di Provinsi Kepri tidak bisa terlepas hanya di lembaga Bea Cukai itu sendiri, tegasnya.
“Join operasi dengan berkolaborasi dan sinergitas perlu dalam pengawasan pabean,” ucapnya.
Oleh karena itu Bea Cukai dalam pengawasan sangat selektif, dan berbagai macam pertimbangan dalam melakukan penindakan dan pengawasan dengan mendahulukan skala prioritas,” ungkapnya.
Penulis: rais
Discussion about this post