OPINI- Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah daerah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya.
LIDIKNEWS.CO.ID- Masyarakat, media dan pemerintah memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dimana masyarakat sebagai pelanggan dan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik serta media sebagai perantara komunikasi di antara keduanya.
Mungkin ada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah daerah, untuk hal ini dapat dilakukan dengan berbagai strategi, umpamanya, perluasan institusional dan mekanisme pasar, penerapan manejemen publik modern, dan perluasan makna demokrasi.
Hal itu dapat terwujud apabila terdapat konsistensi dari sikap pemerintah daerah, bahwa barangkali keberadaannya adalah semata-mata mewakili kepentingan masyarakat di daerahnya, otonomi adalah diberikan kepada masyarakat.
Sehingga keberadannya harus memberikan pelayanan yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memiliki otonomi tersebut. Perangkat birokrasi yang ada baru dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas sekiranya apabila kinerjanya selalu didasarkan pada nilai-nilai etika pelayanan publik.
Kadangkala kualitas pelayanan publik secara umum bisa ditentukan oleh beberapa aspek, yakni : sistem, kelembagaan, sumber daya manusia, dan keuangan. Dalam hal ini pemerintah daerah harus benar-benar memenuhi keempat aspek tersebut, karena dengan begitu, masyarakat akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penulis : Riyan Martha Andrika
(Mahasiswa STISIPOL Raja Haji
Semester VII, Jurusan Ilmu Adminitrasi Publik)
Discussion about this post