SERDANG BADAGAI- Wartawan adalah profesi yang luhur. Dimana hal ini dijamin dalam UU No 40 Tahun 1999. Profesi wartawan juga terkadang banyak disalah gunakan oknum tertentu. Salah satunya yang terpantau media ini, yakni Oknum Kadus (kepala dusun) I Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara ” Nurhakim ” Nyambi sebagai Wartawan disalah satu Media Online. Hal ini di Iakan Nurhakim pada hari Selasa (29/01/2019) sekitar pukul 16.30 wib saat dikomfirmasi media ini melalui handphon seluler.
LIDIKNEWS.CO.ID- Hal ini sungguh sangat miris, mengingat wartawan berfungsi sebagai kontrol sosial, bagaimana independensinya sebagai wartawan..??? Apa profesi wartawan itu hanya seolah-olah sebagai tameng saja di perbuatnya..??
Mengingat Desa kini memiliki wewenang untuk membangun dengan sumber dana berasal dari APBN melalui APBNDes dan dengan jumlah yang tak sedikit.
Bagaimana sang Oknum Kadus I Desa Marjanji ini mau Independent sebagai wartawan..??? Wong dia pun sebagai perangkat desa..??? Yang lebih parah lagi, Nurhakim juga diduga Sebagai Ketua TPK ( TIM PELAKSANA KEGIATAN ) diDesa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai Provinsi Sumut, sebut salah seorang wartawan dari media cetak KUPAS TUNTAS (RS) dan Media Online Media Nusantara Menaratoday.com (IS) pada Selasa (29/01/2019) sekitar pukul 17.00 wib di Warkop Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai pada media ini saat dimintai tanggapannya.
Melalui media kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat menindaklanjuti hal ini, mengingat wartawan adalah profesi mulia bukan sebagai tameng.
Diharapkan kepada media yang mengangkat Nurhakim Sebagai Wartawan, agar hal ini dapat dievaluasi kembali. Memang secara undang-undang dan peraturan bisa jadi tidak ada yang salah, namun secara etika profesi perlu di pertimbangkan. (penulis/poto(ilustrasi): ms/joe)
Discussion about this post