TEBING TINGGI- Walikota Tebing Tinggi diwakili Pj Sekdako H. Marapusuk Siregar membuka resmi sosialisasi layanan pengguna LPSE (Aplikasi sirup 2.3 dan Tepra) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2019 di Gedung Balai Kartini, Selasa (29/1).
LIDIKNEWS.CO.ID- Walikota Tebing Tinggi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekdako mengatakan, acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam hal pelaporan secara online, baik monitoring evaluasi maupun sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup).
“Diharapkan petugas admin yang ditunjuk untuk dapat menginput pelaporan secara online tersebut dengan cakap, serta dapat melaporkan semua kegiatan yang ada pada OPD di tempatnya secara online,” ujarnya.
Selanjutnya, Walikota meminta kepada para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran agar segera mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa secara terbuka kepada masyarakat luas melalui website resmi Pemkot Tebing Tinggi, papan pengumuman resmi, dan aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan melalui LPSE Kota Tebing Tinggi.
Ia juga mengingatkan kembali kepada semuanya yang hadir, bahwa pengumuman RUP barang/jasa tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pengguna anggaran (PA) karena merupakan salah satu syarat agar dapat melakukan pengadaan barang/jasa melalui e-tendering.
Walikota juga mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh admin dan petugas yang terkait dengan pelaporan secara online pada OPD masing-masing dapat lebih meningkatkan kemampuan dan pemahamannya.(penulis/poto: joe)
Discussion about this post