PESISIR BARAT (LAMPUNG) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2021, ditunda sementara karena tidak memenuhi kuorum (batas minimum) anggota yang hadir, Kamis 12 November 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif mengatakan, rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan sekitar pukul 11.00 wib terpaksa ditunda selama satu jam karena tidak memenuhi kuorum sesuai dengan tatib DPRD. Rapat hanya dihadiri oleh 12 orang anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD Pesisir Barat.
“Rapat ditunda selama satu jam, karena tidak kuorum sesuai dengan tatib DPRD,” kata Nazrul Arif.
Sementara itu, Sekwan DPRD Pesisir Barat L Maulana menjelaskan, ada 13 anggota DPRD yang tidak hadir dengan alasan sakit dan izin dari berbagai fraksi.
“Dari Fraksi NasDem dengan tujuh orang anggotanya hadir semua, sementara Fraksi PDIP dengan lima orang anggota tidak hadir semua. Demikian pula dengan fraksi-fraksi lain yang sebagian hadir dan sebagian lagi tidak hadir,” jelasnya.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, itupun sampai berita ini diturunkan masih ditunda atau diskor.
Sumber : edi
Discussion about this post