• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Jumat, 9 Mei 2025
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » “Tanpa Izin Impor”, Kemendag Amankan Minuman Beralkohol Berbagai Merk

“Tanpa Izin Impor”, Kemendag Amankan Minuman Beralkohol Berbagai Merk

Lidiknews by Lidiknews
03/10/2017 6:00 PM
in News, Tanjungpinang
0 0
0
“Tanpa Izin Impor”, Kemendag Amankan Minuman Beralkohol Berbagai Merk
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG, Lidiknews.co.id– Dari hasil pengawasan yang dilakukan Direktorat Tertib Niaga, melalui pers rilis pada media ini, Selasa (03/10), di KM 3, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten  Bintan, didukung  informasi dari Komando Distrik Militer 0315/Bintan, terhadap adanya importasi minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin impor ditemukan sekitar 1000 karton minuman beralkohol dengan kerugiaan negara ditaksir Rp. 7 miliar.

Import minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Mentri Perdagangan No:20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaraan, dan penjualan minuman beralkohol dimana setiap importir harus mendapatkan izin untuk melakukan impor minuman beralkohol berupa Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB). Selain itu dalam peraturan tersebut diatur juga mengenai peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“kami akan tegas dalam mengawasi impor dan minuman beralkohol, tidak ada kompromo bagi importir yg tidak taat terhadap aturan” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma yg didampingi Plt. Direktur Tertib Niaga Veri Anggrijono.

Barang bukti tersebut, telah dilakukan penyitaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan (PPNS-DAG) Direktorat Tertib Niaga Ditjen PKTN. Selanjutnya PPNS-DAG akan melakukan proses penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan yang mengatur “pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memikiki izin dibidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).”

“Kementrian Perdagangan melalui Ditjen PKTN akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan perdagangan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar,”h imbau Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma. (dahyat/red)

Previous Post

Dinas Kehutanan juga Harus Sosialisasikan Hutan Adat, Bukan Hanya Fokus Hutan Nagari Saja

Next Post

Asisten III Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Unit OPD Kabupaten Lingga

Related Posts

Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

09/05/2025 11:18 PM
Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

09/05/2025 10:31 PM
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25/04/2025 10:56 PM
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24/04/2025 9:30 PM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi abituren

Apa Itu Abituren? Istilah yang Jarang Didengar, tetapi Bermakna Besar

6 Februari 2025
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

5 Februari 2024
Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

9 April 2025
Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Ahli Waris dan Masyarakat Apresiasi Polresta Tanjungpinang atas Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

9 Mei 2025
Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

9 Mei 2025
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25 April 2025
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In