Kepri, Lidiknews.co.id- Kepala Bahagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Provinsi Kepri Benito memberi jawaban atau tanggapan atas konfirmasi tertulis media ini melalui PTK nya (Pelaksana Teknis Kegiatan) Sofiyan yang didampingi rekannya Hendra, terkait dana publikasi yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2017, Rabu malam (31/05), di Prata Roy KM 9, Jalan DI Panjahitan Kota Tanjungpinang.
Adapun keterangan yang di sampaikan Sofian pada media ini adalah, “untuk membangun mitra kerja sama (MoU) tentang publikasi, sekretariat Bahagian Umum DPRD Provinsi Kepri akan mengelola dana anggaran publikasi mengacu kepada himbauan Dewan Pers, bahwa satu media satu perusahaan yang lolos perifikasi adminitrasi, serta merujuk kepada undang-undang pokok Pers No. 40 Tahun 1999,” katanya.
“Hal tersebut bertujuan untuk penertiban adminitrasi baik itu perusahaan pers maupun mitra kerja perusahaan pers, serta memberikan edukasi (pendidikan) positif dikalangan insan pers,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran publikasi tahun anggaran 2017, sekretariat DPRD Provinsi Kepri akan menyalurkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku secara transfaransi dan profesional, jelasnya.
“Tidak benar adanya opini yang berkembang tidak baik tentang penyaluran dana publikasi di sekretariat DPRD Provinsi Kepri, kita akan kelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku, terang Sofiyan.
Lanjut Sofiyan, masalah Kabag Umum bapak Benito bukan susah untuk dijumpai, namun karena kesibukan tugas sehingga belum bisa menjumpai rekan-rekan jurnalis secara satu persatu, untuk hal itu kami atas nama instansi minta pengertian rekan-rekan jurnalis, mudah-mudahan bapak Benito bisa menjumpai rekan-rekan semua, ujarnya.
“Pada prinsipnya bapak Benito sebagai Kepala Bahagian secepatnya ingin jumpa rekan-rekan jurnalis untuk membangun hubungan siratulrahmi, untuk itu kami berharap kesabarannya rekan-rekan, kami berharap agar kita semua saling memahami satu sama lain,” tutup Sofiyan. (red)
Discussion about this post