Kepri, Lidiknews.co.id- Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah membuka Rapat Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Provinsi Kepri Tahun 2017 pada Rabu (3/5) di Rupatama Lt.4 Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Tanjungpinang. Rapat ini dilakukan dengan menghadirkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha.
Pada kesempatan ini Sekda mengatakan bahwa rapat ini sangat penting dalam memberikan wawasan dan arahan kepada pemangku kepentingan didaerah dalam menjalankan roda pemerintahannya agar dapat berjalan dengan baik serta bersih dari korupsi.
“Pencegahan Korupsi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan komitmen ini akan terus menerus diupayakan perwujudannya tanpa ada kata henti dan Pemprov sangat mendukung pelaksanaan rapat ini,” ujar Arif dalam sambutannya.
Arif menambahkan Bahwa dalam membangun pemerintahan yang baik, mewujudkan Peningkatan kesejahteran masyarakat dengan Program realisasi RPJMD oleh karna itu harus dijalankan dengan benar serta dijauhkan dari praktek korupsi. Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan bahwa pelaksanaan Korsup ini membutuhkan peran serta yang aktif dari masing-masing Daerah yang dalam hal ini di pimpin oleh Sekretaris Daerah nya.
“Agar masing-masing daerah mendapatkan informasi yang jelas juga mengetahui langkah-langkah yang utuh dari penyampaian pada rapat korsup ini,” ujar Asep.
Dilanjutkan Asep bahwa pelaksanaan Pencegahan Korupsi hingga saat ini masih belum memberikan dampak yang signifikan. Apalagi yang berkaitan dengan pelaksanaan dilingkup pemerintahan daerah, pada materi yang disampaikan pihak KPK menekankan pencegahan korupsi di tiga hal yaitu; APBN/APBD pada proses penyusunan dan alokasi, Pengadaan barang dan jasa dan Pelayanan publik dan perizinan.
“Terkait ABPN/APBD pada proses penyusunan dan alokasi diharapkan dapat terlepas dari Intervensi dari pihak luar, Bansos/hibah yang tidak tepat serta Alokasi dana yang tidak terfokus selanjutnya pada Pengadaan barang dan jasa diharapkan terlepas dari Proses yang tidak transparan, Masih ada mark up harga dan Speksifikasi yang berbeda serta dibidang Pelayanan publik dan perizinan diharapkan mampu terlepas dari banyaknya gratifikasi dan Pelayanan yang tidak prima,” lanjut Asep.
Kasatgas Korsup menambahkan bahwa dalam Mengoptimalkan kembali fungsi pencegahan korupsi perlu pula didukung pelaksanaan berbasis elektronik, agar bebagai pelaksanaan dibidang pemerintahan dapat mewujudkan transparansi yang akhirnya akan menghasilkan Good Governance dan Clean Government.
Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas Sahtiar, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi, beserta tamu undangan perwakilan dari OPD terkait di masing-masing Kab/Kota se-Provinsi Kepri. (Aldo/hms/red)
Discussion about this post