• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Sabtu, 3 Mei 2025
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » Sebelum Ada Rekomendasi Kab/Kota, Provinsi Belum Bisa Keluarkan WIUP Tambang

Sebelum Ada Rekomendasi Kab/Kota, Provinsi Belum Bisa Keluarkan WIUP Tambang

Lidiknews by Lidiknews
11/02/2018 7:33 PM
in Lingga, News
0 0
0
Sebelum Ada Rekomendasi Kab/Kota, Provinsi Belum Bisa Keluarkan WIUP Tambang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Syam Daeng Rani Praktisi Hukum

Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral bukan logam atau batuan, Gubernur harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Bupati/Walikota.

Penegasan itu tertuang dalam Pasal 20 ayat (2) huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor : 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Begitu juga terkait pemberian WIUP Mineral Logam dan Batubara. Dalam Pasal 10, ayat (2) huruf (b) disebutkan, sebelum dilakukan pelelangan WIUP Mineral Logam atau Batubara, Gubernur harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Bupati/Walikota.

“PP ini masih berlaku, hanya kewenangan pemberian WIUP dan IUP yang beralih dari Pemerintahan Kabupaten/Kota ke Pemerintahan Provinsi,” tegas Praktisi Hukum Syam Daeng Rani, Minggu pagi (11/02/18).

Pernyataan yang disampaikan Syam Daeng Rani, diharapkan dapat menyudahi polemik yang berkembang di kalangan pengusaha pertambangan, bahwa sejak terbitnya Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, maka rekomendasi Bupati/Walikota tak diperlukan lagi dalam pemberian WIUP.

“Ini tak perlu dipolemikkan, aturannya sudah jelas. Kalau ada Kabupaten/Kota yang merasa dirugikan oleh Provinsi dalam hal prosedural perizinan ini, bisa saja melakukan gugatan hukum,” jelas Syam Daeng.

Menanggapi paparan Syam Daeng. Bupati Lingga, H.Alias Wello, mengaku sependapat dengan pernyataan Syam Daeng. Dikatakannya, selama PP No. 23 Tahun 2010 itu belum dicabut, maka sebelum pemberian WIUP, Gubernur harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Bupati/Walikota.

Karena itu, mantan Ketua DPRD Lingga yang akrab disapa Awe ini, meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menarik kembali seluruh WIUP tambang pasir darat yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepri, di Kabupaten Lingga, tanpa rekomendasi Bupati.

“Saya tidak anti investasi tambang, tapi harus melalui mekanisme dan mengikuti aturan yang berlaku. Rekomendasi ini penting untuk menjaga kesesuaian tata ruang, keseimbangan lingkungan dan aspek karakteristik budaya masyarakat berdasarkan kearifan lokal,” kata Awe.

Ia mencontohkan beberapa pengalaman konflik masa lalu yang berdampak pada permasalahan hukum yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia terkait penerbitan WIUP tanpa rekomendasi Bupati/Walikota di kawasan hutan dan cagar budaya.

“Dalam kegiatan usaha pertambangan ini, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yakni dampak hukum, dampak sosial (konflik masyarakat) dan dampak kerusakan lingkungan. Semua ini hanya bisa diminimalisir, jika ada koordinasi dengan daerah pemilik wilayah,” pungkas Awe. (zul)

Previous Post

Lanal Dabo : Gelar Kegiatan Goro Bersih Pantai Wisata Indah

Next Post

Pemprov Kepri Lantik 131 PNS Fungsional dan Administrator

Related Posts

TP-PKK Lingga Utara Bagikan Takjil Sebagai Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

TP-PKK Lingga Utara Bagikan Takjil Sebagai Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

22/03/2025 9:46 PM
AKPERSI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Berbagi Takjil di Pancur

AKPERSI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Berbagi Takjil di Pancur

15/03/2025 8:15 PM
Semarak STQ XI di Lingga Utara, Camat Beri Motivasi kepada Peserta

Semarak STQ XI di Lingga Utara, Camat Beri Motivasi kepada Peserta

12/02/2025 8:51 PM
Bupati M Nizar Hadiri Giat Silaturahmi Oleh Sui Hiok, Anggota DPRD Lingga yang Baru Dilantik

Bupati M Nizar Hadiri Giat Silaturahmi Oleh Sui Hiok, Anggota DPRD Lingga yang Baru Dilantik

04/09/2024 9:18 PM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi abituren

Apa Itu Abituren? Istilah yang Jarang Didengar, tetapi Bermakna Besar

6 Februari 2025
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
D’gass Opportunity Hadir di Bumi Berazam Kabupaten Karimun

D’gass Opportunity Hadir di Bumi Berazam Kabupaten Karimun

16 September 2024
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25 April 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24 April 2025
MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

22 April 2025
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In