LAMPUNG BARAT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengadakan sosialisasi tentang pencerahan/penyebaran wabah virus corona atau lebih di kenal Covid-19, di seputaran Kota Liwa, Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, Lambar, Selasa 23 Maret 2020 pukul 07.00 sampai dengan 11.30 WIB.
LIDIKNEWS.CO.ID- Sosialisasi di pimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Lambar Haiza Rinsa, S.H, Kadishub Jaimin S.H, M.M dan Kabid Penegakan Perda Sukardi, S.H, M.H, serta 8 anggota Satpol-PP, dengan sasaran pusat keramaian atau berkumpulnya masa di sekitar terminal, pasar, bundaran tugu Liwa dan pusat perbelanjaan seperti, Indomart dan pertokoan. Selain itu juga dilakukan penyemprotan kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas di sekitar terminal Pasar Liwa.
Sosialisasi dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan mobil Patwal untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Adapun poin himbauan yang di sosialisasikan yaitu; menghimbau masyarakat Lambar agar tidak panik dan selalu waspada, menjaga pola hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah masing-masing, menghindari keramaian dan pertemuan yang ramai.
Kemudian, kurangi aktifitas di luar yang sekiranya tidak terlalu penting, tunda kunjungan ke luar daerah yang terdampak terjangkitnya Covid 19, pada orang tua dan lansia harus banyak diam di rumah, memeriksakan diri ke puskesmas terdekat apabila merasa ada gejala atau demam, lalu masyarakat Lambar di harap tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak ada kebenaranya/Hoax, dan yang terakhir agar senantiasa berdoa untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Sumber dan Poto : Edi
Discussion about this post