Kepri, Lidiknews.co.id– Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Toto Sucipto memberikan sosialisasi pencatatan dan pengusulan warisan budaya tak benda (WBTB) dalam kegiatan yang ditaja Dinas Kebudayaan Kepri di Hotel Laguna, Kamis (27/7) kemarin. Kegiatan diikuti perwakilan dinas kebudayaan kabupaten/kota se-Kepri.
Dalam sosialisasi, ia menyebutkan ada dua formulir yang harus diisi, yakni formulir pencatatan dan formulir penetapan. Ada panduan yang sudah dibuat proses pengisiannya dari pencatatan, pengusulan, penetapan hingga penominasian. Idealnya sosialisasi terkait WBTB ini harus melibatkan masyarakat lebih banyak sehingga data WBTB Kepri lebih banyak terdata.
Kata Toto, pencatatan WBTB hendaknya juga melibatkan penggiat atau pemerhati budaya yang ada di Kepri.”Saya menyarankan agar Dinas Kebudayaan Kepri dan kabupaten/kota mengandeng sekolah-sekolah, penggiat budaya atau komunitas pemerhati budaya dalam pencatatan WBTB. Kalau mengandalkan hanya pegawai Dikbud, itu terbatas,”ujarnya.
Pencatatan hingga penetapan WBTB adalah salah satu upaya perlindungan warisan budaya. “Para peserta kegiatan ini bisa lebih berperan aktif dalam melaksanakan pencatatan warisan budaya.Dengan pencatatan WBTB akan semakin memperjelas jati diri dan asal usul unsur budaya,”sebutnya.
Pencatatan dan pengusulan WBTB di Kepri masih terbilang minim. Tahun 2017 misalnya, dari 23 karya budaya yang diusulkan Provinsi Kepri, hanya satu karya budaya yang lolos, yakni upacara berjenjang dari Lingga.Satu lagi tarian inai masih menunggu proses verifikasi. Karya budaya lain memiliki sejumlah kelemahan dalam pengusulan, diantaranya data kajian atau referensi kurang, termasuk kekurangan dari segi video dan foto. (dedi/red).
Discussion about this post