ASAHAN- merintah Kabupaten Asahan menargetkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari bidang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB – red ) tahun 2021 senilai Rp 14.6 milyard, dari 25 Kecamatan se- Kabupaten Asahan. Sementara target pajak dari Restribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan tahun 2021 sebesar Rp. 1,8 Milyard.K
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan H. Drs. Sori Muda Siregar saat di wawancarai awak media LIDIK NEWS, seputar target PBB Asahan pada Kamis 3 Juli 2021 beberapa hari yang lalu diruang kerjanya dijalan Flamboyan Kisaran mengatakan bahwa, selain dari Pajak Bumi dan Bangunan. Pemerintah Kabupaten Asahan juga menargetkan dari pajak Restribusi parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Asahan sebesar Rp 1.8 milyar.
“Oleh sebab itu diimbau kepada seluruh Camat di Kecamatan se-Kabupaten Asahan agar melaksanakan pengutipan Pajak dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan roda-roda pembangunan di Asahan terlaksana dengan sebaik baiknya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. Walau pihaknya juga memaklumi dengan situasi pandemi Corona ini, mungkin pencapaian targat Pajak tidak bisa berjalan dengan maksimal.” Ucapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga mengharapkan kepada Dinas Perhubungan Asahan untuk dapat seoptimal mungkin dalam upaya pencapaian target pajak dari Restribusi parkir tepi jalan tersebut, ungkap Sori Muda.
Sumber : JH
Discussion about this post