ASAHAN- Hingga saat ini di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan dinilai terus menerus mengalami kekurangan tenaga guru sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN – red ) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Pardamean Sitorus.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kekurangan tenaga guru (ASN-red) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan ini terjadi karena disebabkan oleh banyaknya guru ASN yang telah pensiun dan meninggal dunia. Sementara, rekrutmen guru ASN tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan,” ungkap Pardamean Sitorus saat dikonfirmasi via telepon seluler. Rabu 15 September 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan ini juga menjelaskan,, walaupun formasi yang beredar saat ini sudah tersedia, namun pihaknya berharap kuota pemenuhan guru ASN di Asahan dapat segera terpenuhi, tepat waktu serta tepat sasaran.
“Untuk itu, diminta agar pemerintah pusat dan daerah secepatnya harus melakukan pemetaan terhadap keterbutuhan tenaga guru berstatus ASN setiap tahunnya dengan konsisten,” jelasnya Pardamean Sitorus.
“Kami berharap, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk serius dalam persoalan kekurangan tenaga guru ASN tersebut, baik dengan melalui jalur penerimaan CPNS ataupun melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” harapnya.
Pardamean Sitorus juga mengharapkan, dalam hal ini, pihaknya meminta kepada Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah agar guru PPPK tersebut kedepannya bisa berkesempatan diangkat menjadi guru ASN.
“Agar mereka ( PPPK – red ) tersebut merasa tenang dan nyaman ketika menjalani tugas dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya sembari mengakhiri pembicaraan.
Sumber : JH
Discussion about this post