Tanjungpinang, Lidiknews.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016, dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno pada Hari Jum’at, 31 Maret 2017 di Ruang rapat kantor DPRD di Senggarang.
Wako Tanjungpinang H. Lis Darmansayah..SH, mengatakan prioritas pembangunan daerah meliputi 8 (delapan) bidang antara lain, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan, pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar, pariwisata dan budaya daerah, perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah dan memperkuat jaringan usaha ekonomi rakyat serta pengembangan investasi daerah”, jelas Wako.
“LKPj Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada masyarakat sekurang-kurangnya menjelaskan, arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas perbantuan dan penyelenggaraan tugas umum”, ujar Wako.
Lanjut Wako Tanjungpinang, Pengembangan bidang pendidikan melalui peningkatan akses dan pelayanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pengembangan bidang kesehatan melalui peningkatan penyediaan pelayanan kesehatan yang baiks serta penyediaan jaminan kesehatan masyarakat secara merata.
Paripurna penyampaian laporan Walikota Tanjungpinang tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat dan Lurah. (rais)
Discussion about this post