LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Anggaran perencanaan renovasi mesjid Al-Khair Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang dianggarkan pada ADD 2017 senilai Rp.73.032.913.24,- terjawab pada Musyawarah Desa (Musdes), di gelar bertempat di ruang balai pertemuan Desa Tinjul. Jum’at (09/02/18).
Dari hasil konfirmasi pewarta dengan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya. Minggu (11/02) salah seorang warga memaparkan, “setahu kami dulu dianggarkan hanya renovasi saja, namun herannya, setelah pencarairan ADD dan DD pada bulan Desember 2017 kemaren, renovasi masjid Al-Khair berubah 100% dari renovasi menjadi pembangunan mesjid baru.
Dalam hal Pembangunan Mesjid baru ini, sebenarnya kami selaku masyarakat sangat bangga atas semua itu, oleh pemerintah Desa kami. Namun yang kami sayangkan perubahan dari renovasi menjadi pembangunan baru tanpa terlebih dahulu musyawarah dengan seluruh warga. Ucap mereka hampir bersamaan.
“Sementara Mesjid Al-Khair yang dirobohkan 90% masih layak digunakan tanpa kurang suatu apapun, hanya saja kelihatan kusam disebabkan sudah lama tidak dilumuri cat. Sangat disayangkan kenapa pembangunan Mesjid baru ini tidak dilokasi lahan yang sudah di hibahkan. Maksud kami masjid baru dibangun, dan masjid yang lama tetap direnovasi sesuai dengan yang sudah di anggarkan, sehingga nanti bisa digunakan untuk tempat pengajian dan gedung TPA,” ujarnya.
Uniknya. setelah bangunan Mesjid dirobohkan 100% rata sama tanah, baru aparatur pemerintah Desa melakukan Musyawarah Desa (Musdes), membahas minta dukungan masyarakat untuk pengajuan anggaran pembangunan Mesjid menggunakan ADD 2018.
Ini sangat aneh bagi kami masyarakat yang awam ini. jika sekarang baru di ajukan anggaran pembangunannya di ADD 2018, sementara bangunan sudah dirobohkan. Jadi bagai mana dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2017 kemaren tentang Anggaran Renovasi Mesjid Al-Khair. Apa ini namanya bukan pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa, paparnya.
Mirisnya dari semua kejadian ini. dan dari hasil musyawarah desa yang digelar pada Jum’at (09/02) tepatnya pukul 14.00 wib bertempat diruang pertemuan kantor Desa. Apa karena terpaksa atau memang mengingat pentingnya bangunan Mesjid untuk tempat beribadah. Sehingga masyarakat yang hadir mendukung untuk pengajuan anggaran pembangunan Mesjid di Anggaran ADD 2018, tanpa mempertanyakan anggaran 2017 untuk peruntukan renovasi, pungkasnya.
Sampai pemberitaan ini dimuat pihak Pemerintahan Desa yakni, Rustam selaku Kepala Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, belum bisa di konfirmasi terkait hasil kesepakatan Musyawarah Desa bersama masyarakat. (Dol/Zul)
Discussion about this post