LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Menanggapi informasi yang disampaikan beberapa warga Desa Marok Kecil menyebutkan, bahwa kami sangat yakin aktivitas Tambang Galian C PT.Indo Inter Intraco tidak lagi mengikuti kesepakatan terhadap masyarakat yang mengacu kepada kesepakatan sebelumnya.
“Kami sangat yakin sekali aktivitas Tambang Galian C di desa kami, sekarang ini tepatnya Tanjung Keruing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, sudah tidak sesuai dengan perjanjian kesepakatan dengan masyarakat yang dibuat sebelumnya” itu kata beberapa masyarakat yang tidak mau nama mereka di sebutkan di media ini.
Dalam hal ini. Jon Cosmos yang akrab di sapa bang Jon, sekaligus pelaksana tugas harian LSM Peduli memaparkan, “menanggapi keluhan beberapa warga dan setelah dilakukan cek langsung kelapangan. Benar apa yang disampaikan masyarakat. Ini sungguh luar biasa aktivitas mereka,” ujar bang Jon. Rabu siang (31/01).
Aktivitas louding pasir mereka tidak lagi memperhatikan dampak lingkungan yang ada, terutama akses jalan transit loudingnya, dimanajalan tersebut juga sekaligus menjadi akses jalan masyarakat Desa Marok Kecil. Sekilas melihat sistim kerja kayaknya asal mereka bisa jalan, ini sungguh diluar dugaan, ucap Jon.
Ironisnya, akses jalan yang mereka pergunakan untuk louding dan sekaligus jalan masyarakat juga, tidak ada perawatan sama sekali sehingga ketebalan debu mencapai 20 cm. hal itu menyebabkan debu yang luar biasa karena tidak ada perawatan siraman air, inilah membuat masyarakat kecewa.
Bukan masyarakat saja. kami juga sebagai lembaga sosial masyarakat, menilai aktivitas PT.Indo Inter Intraco ini sudah tidak lagi memperhatikan kesepakatan sebelumnya. Di samping mereka menambang, pihak perusahaan akan membantu dan memperhatikan kepentingan masyarakat juga, itu salah satu kesepakatan yang dibuat, jelas Jon.
“Apa lagi lokasi yang dikeluarkan izin penambangan oleh pemprov Kepri ini hanya berjarak sekian meter saja dari pinggiran pantai maupun pinggiran sungai yang muaranya tepat ke perkampungan masyarakat Desa Marok Kecil.”
begitu juga hal perizinan untuk galian C, yakni pasir, fakta di lapangan ada juga tanah sebagai campuran yang tidak jelas dari mana, belum lagi buangan limbahnya yang sengaja di alirkan ke sungai, apakah ini bukan namanya luar biasa, tegas Jon.
Berkibarnya bendera dinas ketenaga kerjaan di lokasi tambang, menurut pantauan kami ini hanya simbol saja, agar masyarakat awam tahu ada kerja sama perusahaan dengan Disnaker.
“kuat dugaan intansi terkait baik dari Disnaker, Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Dinas Pertambangan tidak pernah turun langsung kelapangan. Bisa saja sehingga tidak tahu kondisi lapangan yang sebenarnya bagaimana.”
Lanjut Jon. Hasil investigasi dan survey kita kelokasi kemaren siang. Selasa (30/01), bersama beberapa rekan media on-line termasuk juga mitra kita oknum pasintel dari Korem yang bertugas untuk wilayah kabupaten Lingga.
Boleh juga dikatakan, sebenarnya Lokasi Tambang PT.Indo Inter Intraco yang berada di wilayah Tanjung Keruing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan ini tidak layak untuk ditambang. Dimana sebelah bujur selatan hanya berjarak sekian puluh meter saja dari pinggiran pantai dan sebelah bujur Utara sekian puluh meter juga dari pinggiran sungai. Jadi sangat besar kemungkinan kedepannya perkampungan Desa Marok Kecil akan terpisah dari pulau Dabo ini, jelas Jon.
Namun yang mengherankan, selain dukungan masyarakat, entah karena apa dan atas dasar apa, sehingga pertambangan galian C ini dikeluarkan izinya dan beraktivitas sekarang ini. Apa memang pemerintah mau mensejahterakan masyarakat ataupun mau menyengsarakan masyarakat itu yang kita tidak tahu, tutupnya. (zul)
Discussion about this post