LINGGA, Lidiknews.co.id – Berdasarkan analisa sket peta dan titik koordinat yang ada, Kuat dugaan aktifitas tambang galian “C” PT. Dabo Bersama Sukses (DBS), di wilayah Dusun III Tanjung Paku Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, membabat hutan serta merusak beberapa lahan dikawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Ardiansyah selaku ketua LSM Peduli, Jum’at (08/09), ” mengungkapkan jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan tegas pemprov kepri terhadap aktifitas PT. DBS di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini, maka kami LSM peduli yang akan turun kelokasi dan jika perlu kami juga akan datangi kantor gubernur mempertanyakan kebenaran yang katanya sudah mengantongi izin”, ucap Ardiansyah.
Sejak berlakunya perda dan perpu terbaru bahwa yang langsung mengatur segala bentuk perizinan khususnya pertambangan khususnya galian C adalah hak pemprov, hal ini menimbulkan banyak permasalahan terjadi dikalangan bawah, mulai dari tingkat kabupaten, Kecamatan termasuk Desa, dan parahnya lagi hak-hak masyarakat semakin dikebiri pihak prusahaan dengan alasan sudah mengantongi izin, ketua LSM Peduli.
Lanjut Ardiansyah, menurut pantauan kami selaku ormas yang peduli terhadap hak-hak masyarakat, boleh dikatakan setiap desa yang ada tambangnya semua bermasalah dan bisa juga dikatakan hanya dengan alasan sudah memiliki izin dari pemprov membuat pihak prusahaan tambang kerap leluasa berbuat apa saja seakan-akan mereka sudah mendapat kuasa penuh dari pemprov terhadap wilayah yang mereka inginkan, ucapnya.
“Kejadian inilah membuat kami merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak yang menurut kami jelas sudah dirampas mulai dari tingkat kabupaten sampai ketingkat masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Sampai dengan pemberitaan ini dimuat lagi-lagi pihak prusahaan belum dapat untuk dikonfirmasi apa hal kebenarannya, seakan mereka benar dan berkuasa tidak perlu pandang kiri dan kanan lagi, dan parahnya demi mencapai suatu tujuan, pihak perusahaan seolah-olah menggunakan pejabat desa sebagai alat pengamanan kelancaran aktifitas kerja mereka. (zul)
Discussion about this post