LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Menindak lanjuti maraknya penyelundupan barang-barang kawasan FTZ seperti Rokok,minuman keras, handphone serta barang ilegal lain yang berasal dari daerah seputaran Batam. ke luar kawasan FTZ seperti Kab. Lingga, Jambi, Pekan Baru, Jakarta dan lainnya. Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M menginstruksikan jajaran dibawahnya termasuk Lanal-Lanal untuk melaksanakan pencegahan, penggagalan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal dari kawasan FTZ.
Menanggapi instruksi tersebut, Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto, M.Tr.Hanla memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan patroli laut yang bertujuan melaksanakan pencegahan terhadap masuknya barang-barang kawasan FTZ melalui perairan Kabupaten Lingga yang juga merupakan wilayah kerja Lanal Dabo Singkep. ujar pas Intel Eko melalui Via WA Handphone pada pewarta. Rabu (14/02/18).
Dari informasi masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan Rokok FTZ yang akan memasuki Perairan Lingga maka seluruh Patkamla Jajaran Lanal Dabo Singkep digerakkan untuk melaksanakan Patroli sesuai sektor masing-masing.
Upaya yang dilakukan Lanal membuahkan hasil dengan ditemukannya tumpukan barang yang didalamnya berisi Rokok FTZ (Free Trade Zone) oleh Patkamla Dabo Singkep di Pulau Pandan Kabupaten Lingga dini hari. Rabu (14/02).
Awalnya Patkamla yang melaksanakan patroli disekitar perairan Desa Kote, Selat Penuba dan Selat Lima mencurigai adanya speed boat berkecepatan tinggi yang tiba-tiba melaju dari sekitar pulau pandan. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran namun kehilangan jejak. tidak lama kemudian Patkamla Dabo Singkep kembali ke sekitar Pulau Pandan, dan memeriksa sekeliling Pulau kecil yang tidak berpenghuni tersebut.
Uniknya. penyisiran di area Pulau Pandan menemukan tumpukan 16 kotak bungkusan warna hitam yang ternyata isinya rokok kawasan FTZ. Kemudian hasil temuan rokok tanpa cukai tersebut dibawa menuju ke Mako Lanal Dabo Singkep melalui Pelabuhan Jagoh untuk disita dan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Ujar Eko.
Dugaan sementara kejadian tersebut merupakan modus baru penyelundupan rokok FTZ ke daerah penyangga, seperti Kab. Lingga, dimana barang dari Batam diseludupkan dengan cara diletakkan di sebuah pulau yang tidak berpenghuni, diduga barang akan diambil oleh speed boat atau kapal lain untuk dipasarkan di daerah tujuan. Sampai pemberitaan ini dimuat, pemilik temuan rokok FTZ ini belum diketahui, pungkasnya (zul)
Discussion about this post