NATUNA (KEPRI), Lidiknews.co.id- Tiga dari Empat gembong maling sepesialis bongkar rumah kosong, yang belakangan ini meresahkan masyarakat berhasil diringkus dengan sejumlah barang bukti oleh satuan Reserse Kriminal (Reskrim), terang Kapolres Natuna AKBP Nugroho, SH. MH. didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edy Wiyanto, SH MH. dan Kasat Intel AKP Edi Prianto, saat melakukan rilis Pers di Mapolres pada pukul Rabu, (21/02) .
Penangkalan merupakan hasil kerja keras Tim gabungan Resintel Polres Natuna dan Resintel Polsek Bunguran Timur .
Pelaku yang ditangkap diantaranya, Tri Wijaya Putra, warga Jemengan kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur. Noven Agustian, Warga Air Kolek Kelurahan Bunguran Timur. Dona, Warga Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.
Dari ketiga Tersangka yang ditangkap ternyata tersangka Noven diketahui melakukan Tindak Pidana Pencurian di sekitar Komplek Masjid Agung Natuna, Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Sementara itu, tersangka Triwijaya Putra dan Dona telah melakukan Tindak Pidana Pencurian 1(satu) unit handphone merk Huawei warna hitam, 1 (satu) unit handpone samsung dan 1 (satu) unit Handphone samsung warna putih, dengan TKP di Air Kubang, Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Hasil pengembangan yang diakui oleh tersangka sebagai berikut, HP merk Lenovo A 1000 m warna hitam di TKP gedung Serindit Jl. Yos Sudarso dilakukan Putra. HP Sony Experia PM-0320-BV warna hijau (TKP Masjid jemengan Jl. DKWM Benteng engan Tersangka Putra. HP Xiomi Redmi 3 warna gold TKP Sujung Desa Kelanga dengan tersangka Noven dan Putra. HP Xiomi Redmi 4A warna putih di Masjid Agung tersangka Noven dan Putra. HP Nokia RM-908 warna hitam di Sujung Desa kelanga dengan tersangka Putra. HP Evercross warna putih di curi depan SD 01 Ranai dengan tersangka Putra.
”Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Natuna untuk penyelidikan lebih lanjut.” Terang Kapolres Nugroho.
Semua tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka ini dilakukan di seputaran Kecamatan Bunguran Timur. ”Barang-barang curian yang berhasil kita amankan tersebut sebagian telah dijual serta digadaikan oleh para tersangka.
Hasil pengembangan dari ke tiga keterangan tersangka, ada 6 TKP yang belum ada laporan polisi.
Kapolres berharap, bagi masyarakat yang merasa kemalingan, silahkan melapor ke polsek atau polres, agar bisa mempermudah kepolisiaan dalam memproses pelaku dan juga untuk pengembalian barang bukti,” himbau Kapolres.
Kapolres, juga menambahkan, saat ini tim kita masih melakukan pengejaran terhadap inisial BH yang tempatnya sudah diketahui di luar Natuna dan juga sedang menjalani pendidikan disalah satu perguruan tinggi ” ujar Kapolres. (pil)
Discussion about this post