Tanjungpinang, Lidiknews.co.id- Lurah BT IX Fery Andana S.STP.M.Si, melalui seklurnya (sekretaris lurah-red) dikantor kelurahan BT IX saat dikonfirmasi media ini terkait surat masyarakat yang tertuju pada kelurahaan tertanggal 16 Maret 2017, “prihal mohon petunjuk masalah lahan di RT 03/ RW 07 Kampung Lembah Rantau, Kelurahan BT IX, Kota Tanjungpinang yang diterima oleh Ridho pada tanggal 17 Maret 2017”, sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapan, serta tindaklanjutnya.
Selasa (09/05), menurut seklur Kelurahan BT IX, “bapak Lurah Fery Andana berserta Kasih Pemerintahan tidak ada koordinasi dengan Sekretaris Lurah tentang hal itu, oleh karena itu saya tidak bisa jawab kenapa belum ditindak lanjuti , ujar seklur.
“Sekarang pak Lurah dan Kasih Pemerintahaan berserta rombongan sedang “DL” (Dinas Luar-red) Study Banding ke Bandung”, jelas seklur Kelurahan BT IX.
Menurut Buyung Tanjung pada media ini, Senin (08/05) di Morning Backery BT 7, “saya sangat kecewa melalui via handpon Fery Andana Lurah BT IX menyuruh saya datang kekantor lurah, menganjurkan terhadap saya menerima lahan atau tanah yang saya beli dari saudara Yatin seluas lebih kurang 2 ha, saya diminta menerima hanya seluas 1/2 ha, saya bingung kenapa saya dianjurkan harus menerima kurang dari setengah yang saya beli”, kata Buyung Tanjung.
“Ada apa dengan oknum aparatur kelurahan sebabagai perpanjang tangan birokrasi kecamatan dan kota, sampai hari ini belum ada balasan dan tanggapan surat yang sudah dikirim kekelurahaan”, tutup Buyung Tanjung.
“Minim dan rendahnya pelayanan publik, tidak sebanding dengan kemegahan Kantor Lurah BT IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, terutama pelayanan informasi, masyarakat merasa kecewa, berbulan-bulan surat masyarakat yang diterima oleh Kantor Lurah BT IX tidak pernah kunjung dijawab serta ditindak lanjuti”.
Disisa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah.SH dan H. Syahrul. S.Pd, masyarakat berharap kepada kantor-kantor lurah yang ada dikota Tanjungpinang sebagai Garda terdepan informasi, agar bisa memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan Standart Pelayanan Minimum (SPM) terutama pelayanan informasi.
Sampai berita ini diunggah, media ini belum bisa konfirmasi dengan Lurah dan Kasi Pemerintahan Kelurahan BT IX Kota Tanjungpinang. (rais)
Discussion about this post