NATUNA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Yunan Harjaka, SH.MH. memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur.SH.MH, segera melakukan program pendampingan dalam pengelolaan anggaran bagi camat, lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Natuna. “Saya perintahkan kepada Kajari Natuna, agar melakukan program pendampingan terhadap pengelolaan keuangan bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa. “Ucap Yunan Harjaka, SH.MH. Pada acara ramah tamah dengan tokoh masyarakat Bunguran Barat. Selasa (6/2).
Sambil menikmati keindahan restoran terapung Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, dikatakan Kajati,”Kenapa diadakannya kegiatan pendampingan tersebut, agar dapat menimalisir penyalah gunaan anggaran bagi Kecamatan dan desa.”Terang Kajati.
Maka dari itu lanjut Kajati, Kajari Natuna perlu melajukan pendampingan dalam pengunaan maupun pengelolaan anggaran daerah.”Sarannya.
Pada kesempatan itu Kajati juga menekankan kepada Kajari agar diprioritaskan pada Kecamatan Bunguran Barat, untuk melaksanakan salah satu program kejaksaan, berupa program Jaksa masuk sekolah.
Program ini merupakan kegiatan tatap muka lansung kejaksaan bersama siswa-siswi di Sekolah dalam rangka pemahaman materi tentang hukum.
Kajati juga dengan tegas mengatakan, silahkan Camat, Kepala Desa atau Penguna angaran lainya selalu kordinasi dengan Kajari atau kasi-kasi lainya dalam pegunaan angaran. Kalau tidak dilayani, silahkan lapor sama saya atau dengan masyarakat.
Kami sangat merasa tersanjung atas kunjungan Kajati dan melakukan temu ramah bersama masyarakat.
Dengan kedatanagan dan penjelasan yang disampaikan Kajati menurut kami masyarakat sangat puas dan tidak merasa takut. Setelah dijelaskan baru kami memahami kejaksaan itu bukan hanya bertugas menghukum saja melaikan menjadi mitra dalam pembangunan daerah dan pemahaman hukum bagi masyarakat. “Ucap Erial.
Kujungan Kajati Kepri ke Kecamatan Bunguran Barat (Sedanau) juga didapingi oleh Bupati Natuna Drs H Hamid Rizal. (pil)
Discussion about this post