NATUNA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Sejumlah kontraktor yang telah menjadi rekanan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna menuding Suhardi, selaku Kabag Umum diduga melakukan pengadaan barang tanpa memakai Perusahaann Kontraktor sebagai rekanan, melainkan dilakukan dengan hanya meminjam perusahaan, ungkap salah seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan indetitas kepada Lidiknews.co.id. Senin (19/2).
Kontraktor yang sudah aral melintang menjadi rekanan pada Bagian Umum, sebagai pengadaan barang dan jasa . Setahun belakangan ini merasa di abaikan dan tidak diangap ada.
“Saya udah cukup lama menjadi rekanan pada bahagian umum, baik pengadaan barang dan jasa, rumah dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pengadaan barang dan jasa dilingkungan sekretariat daerah, dan kegiatan kunjungan kerja kepala daerah,” ujarnya.
Suhardi, Selaku Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna . Saat dikonfirmasi Lidiknewsco.id, diruangan kerjanya. Senin (19/2). Suhardi menyangkal semua dugaan yang dilontarkan sejumlah rekanan atas dirinya yang mengatakan, “kegiatan yang ada di bagian umum dilaksanakan tidak mengacu kepada ketentuan pengadaan barang dan jasa. Serta tidak mengakomodir rekanan yang telah ada berkerjasama selama ini.”
Pada kesempatan itu juga Suhardi megatakan, bahwa semua kegiatan yang seharusnya dilakukan pelelangan terbuka, kita lakukan pelelangan, dan kegiatan yang sifatnya penunjukan langsung dilakukan penunjukan langsung. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan yang bisa dengan cara swakelola, ya kita lakukan secara swakelola.
“Selama saya menjabat di Bagian Umum, semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di lakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, semua sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (Pil)
Discussion about this post