SEMARANG, Lidiknews.co.id – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara soal kekerasan yang menimpa 4 wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan di depan kantor Kabupaten Banyumas tadi malam Senin (9/10/2017) sekitar pukul 22:00 Wib.
Dalam konfrensi Ketua IWO Jateng Mustholih, didampingi Wakil Ketua IWO Jateng Deni Setiawan dan Sekeretaris IWO Jateng Parwito di Semarang mengutuk keras tindakan represif aparat Kepolisian dan Satpol PP terhadap wartawan, mengakibatkan kekerasan terhadap wartawan Banyumas yang saat itu sedang melakukan tugas peliputan, “Mengingatkan bahwa wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers,” juga sebagai pilar ke empat demokrasi, ujarnya.
IWO Jateng menuntut para pelaku kekerasan dari unsur anggota Kepolisian dan Satpol PP agar diproses secara hukum.
“Kami minta Kapolres dan Bupati Banyumas mengganti alat-alat kerja wartawan yang mengalami kerusakan dalam insiden kekerasan aparat terhadap wartawan,” tegasnya di Semarang Selasa (10/10/2017).
Kami, juga mendukung aksi warga yang menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Slamet. Sebagai negara demokratis, Indonesia menjamin warganya mengeluarkan pendapat di muka umum.
“Menyerukan kepada seluruh wartawan di Jawa Tengah segera membuat aksi solidaritas. Kekerasan terhadap wartawan sekecil apapun tidak boleh ditolerir!,” tegasnya.
Diketahui, malam tadi 4 wartawan menjadi aksi brutal aparat Kepolsian dam Satpol PP saat mereka melakukan peliputan aksi massa yang menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTBM) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas.
Empat orang wartawan yang menjadi korban tersebut adalah Agus Wahyudi dari Harian Suara Merdeka, Aulia El Hakim dari Satelitpost, Mauludin Wahyu dari Radar Banyumas
dan Darbe Tyas Metro TV. (iwo jateng)
Discussion about this post