LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD), dibangun sesuai dengan papan proyek melalui kegiatan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lingga. Menggunakan APBD T.A 2014 dengan pagu Anggarannya Rp. 342.165.000, dinilai masyarakat Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, seolah-olah sekedar pembubaziran uang rakyat, hal tersebut menjadi teka-teki yang tidak terjawab untuk fungsinya, sampi saat ini tidak ada Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Jumat siang (09/02). Kardi dan Akuang warga Dusun II Kampung Baru menyebutkan, dari mulai siap di bangun tahun 2014, sampai sekarang 2018. keberadaan gedung sekolah dengan tiga ruang belajar ini masih belum difungsikan.
“Kami benar-benar heran pada Pemkab Lingga, terutama Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora). Sudah 4 tahun keberadaan gedung sekolah yang di bangun tidak ada guru sebgai tenaga pendidik dan pengajar, sementara untuk anak didiknya disini cukup”, ucap Kardi dan Akuang serentak.
Beberapa waktun lalu, Abdul Gani Atan Leman. Anggota DPRD Kabupaten Lingga Politisi Partai Demokrat pernah datang melihat gedung sekolah ini. Sayangnya kami lupa hari dan tanggal serta bualannya yang jelas di tahun 2017.
Namun sayangnya kedatangan beliau melihat dan berfoto digedung sekolah ini. Setelah itu tidak pernah datang lagi sampai hari ini, dan tidak ada kabar baiknya. Ucap mereka pada pewarta.
“sungguh mengherankan sekali, bagaimana bangunan gedung sekolah ini dibangun, sementara tidak ada tenaga pendidik dan pengajarnya atau gurunya selama bertahun-tahun. Kabar yang beredar bahwa tenaga pendidik atau pengajar (guru-red), di Kabupaten Lingga banyak, atau memang pembangunan gedung sekolah ini tidak masuk dalam data base dinas pendidikan,” ungkap mereka.
Lanjut Kardi, kami berdua mewakili seluruh warga Kampung Baru Dusun II Desa Sungai Buluh, berharap sekiranya Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri, terkhusus Dinas Pendidikan ada perhatian, supaya keberadaan gedung sekolah ini difungsikan layaknya seperti lembaga sekolah lain.
Selama ini anak-anak kami demi menuntut ilmu menimba pendidikan dengan jarak tempuh lebih dari 30 menit berjalan kaki pergi ke sekolah. Sementara gedung sekolah yang dekat dengan rumah ada, tapi hanya menjadi pajangan saja. Paparnya.
Sampai pemberitaan ini dimuat, Pemkab Lingga, melalui instansi dinas terkait, yakni Disdik dan Dispora Kabupaten Lingga, belum bisa di konfirmasi terkait tidak berfungsinya gedung sekolah Dusun II Kampung Baru, Desa Sungai Buluh. (zul)
Discussion about this post