Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Mengadakan Penyuluhan Dan Pendidikan Yudikasi Untuk SMA/SMK Se-Provinsi Kepri Tahu 2017, Dengan Tema Menyadarkan Siswa gagal Fokus Peduli Akan Hukum, resmi dibuka oleh Asisten III Muhamad Asbih, di Hotel Aston, Rabu (26/04).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Drs. Arifin Nasir,M.Si dalam sambutannya,”kegiatan penyuluhan dan pendidikan yudikasi untuk SMA/SMK Se-Provinsi Kepri Tahun 2017, dilatarbelakangi oleh pendidikan ditanah air, secara hukum telah dilaksanakan secara desentralistik.
“Maka sebagian kewenangan yang selama ini merupakan kewenangan pusat yang diserahkan dan distribusikan kepada daerah, sehingga tugas dan tanggung jawab penyelenggara pendidikan menjadi bertambah luas dan semangkin besar”.
Untuk memajukan dunia pendidikan diperlukan kerja sama dan partisipasi dari berbagai pihak sesuai dengan tupoksinya, sehingga apa yang menjadi cita-cita pendidikan berkarakter terhadap siswa, dapat di manajementasikan dan dipahami oleh siswa yang berada di Provinsi Kepri.
Kegiatan Penyuluhan dan Pendidikan Yudikasi SMA SMK se-Provinsi Kepri, dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 26 hingga 27 April 2017, adapun jumlah peserta sebanyak 40 orang siswa terdiri dari siswa menengah atas dan siswa menengah kejuruan se-Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya berharap kegiatan ini, pertama memberikan pendidikan yang positif bagi generasi muda , sehingga mampu menjadi tolak ukur pembangunan dan mengembangkan Provinsi Kepri,”ujar Arifin.
Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten 3, Kejari Tanjungpinang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Kasi Intel Kejaksaan Tanjungpinang, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM. (riyan/dyt)
Discussion about this post