Lingga, Lidiknews.co.id– Terkait pemberitaan dilema pencairan DKTM (Dana Kompensasi Tambang Masyarakat) Pasca Tambang di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan “Rusdi” selaku kepala Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, mengumpulkan warga dikantor desa penuh dengan ancaman, Senin (10/07).
Dari hasil konfirmasi media ini dengan beberapa Perwakilan Masyarakat (PK) Desa Marok Kecil khususnya Dusun III Remik yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, “kami di undang kekantor desa dikira untuk rapat pencairan DKTM yang diajukan kepihak Tambang, namun sesampainya kami di kantor desa, bukannya rapat hal pencairan DKTM malah kades hanya menyampaikan akan menuntut nara sumber kepihak penegak hukum.
“Saya sudah tahu nara sumber yang berbicara pada wartawan yang memberitakan, dan saya tidak terima atas semua yang disampaikan nara sumber ini, untuk itu dalam hal ini saya akan melaporkan nara sumber ke pihak penegak hukum dalam waktu dekat ini”, kata Kades.
Perwakilan Masyarakat (PK) khususnya Dusun III Remik yangg hadir dalam rapat dikantor desa Marok Kecil, Senin (10/07) mengatakan juga ,”setiap putusan yang diambil, semua melalui proses musyawarah dan mupakat seluruh masyarakat desa Marok Kecil, itu tidak benar , karna sampai hari ini setiap putusan yang di ambil kami hanya hadir sebatas mendengarkan putusan yang sudah dibuat saja dan bukan bebar-benar musyawarah , ujar mereka.
Rabu (12/07), Hal senada dikatakan oleh salah seorang tokoh masyarakat khususnya dari Dusun III Remik yang enggan disebutkan namanya, “kami sekarang sudah malas hadir jika diundang rapat, pasalnya percuma kami hadir kalau hanya untuk mendengarkan putusan saja, sementara setiap usulan yang kami ajukan di tolak, dan jika anggaran DKTM hasil dari pasca tambang bouksit PT.Sanmas Mekar Abadi itu digunakan untuk pembuatan Tambak Udang dan pemeliharaan Sapi kami sangat tidak setuju,” tegasnya.
“DKTM ini milik keseluruhan masyarakat desa dan harus digunakan sesuai kebutuhan yang diajujan masyarakat sekarang ini, malah kami khususnya warga masyarakat Dusun III Remik berpikir untuk saat ini bagusnya DKTM ini tak usah dicairkan sampai habis masa jabatan pemimpin yang ada sekarang, dari pada dicairkan tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan”, jelas mereka.
Mirisnya lagi , “sampai dengan hari ini kami tidak tahu pasti, berapa jumlah dana DKTM yang masih ada dan pembahasan yang dibuat itu hanya sekelompok orang saja, dikatakannya juga ” jika kami bersuara malah kami tidak dianggap tidak mendukung, selalu ujung-ujungnya dikatakan pembangkang, berdalih semua yang dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah, padahal sebenarnya semua itu hanya alasan saja, supaya apa yang di buat harus kami dukung walaupun itu salah , kesalnya.
Dalam hal pemberitaan oleh media, kades telah membuat rapat serta mengancam, siapa yang menjadi nara sumber media akan dilaporkan kepenegak hukum, hal ini dilakukan supaya masyarakat tidak lagi berani angkat bicara kepada pihak manapun tentang apa yang diprogramkan desa dengan alasan hasil musyawarah , terangnya. (zul)
Discussion about this post