Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Seorang Pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang beranisial HS diciduk Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang, Senin (01/05)
HS diciduk karena diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut di atas.
“Iya benar adanya penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HS pegawai KSOP Tanjungpinang sekitar pukul 14:00 WIB,” katanya.
Selain HS, Joko mengatakan, Tim Saber Pungli juga membawa empat orang saksi guna dimintai keterangan dan barang bukti berupa uang senilai Rp2.650.000 serta catatan keberangkatan kapal.
“Modusnya yang dilakukan pelaku meminta setoran uang untuk keberangkatan kapal, dimana petugas ini melakukan pengecekan setiap keberangkatan kapal, apabila ada kelebihan penumpang, ada uang lebih yang disetor kepadanya selain uang yang diberikan setiap kapal berangkat,”Uangkapnya.
Pelaku HS diketahui bertugas mengecek setiap keberangkatan kapal. Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Jika ditemukan adanya aliran uang keatasannya atau ke rekan lainnya, akan kita kejar terus,” tegas Joko.
Saat ini HS berikut barang bukti telah diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. (Aliasar)
Discussion about this post