TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto mengungkapkan, bahwa proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) seringkali terkendala karena gangguan server (jaringan). Hal itu disampaikan diruang kerjanya, Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (11/12/2017).
“Gangguan server proses pencetakan e-KTP ini tidak hanya terjadi di Disdukcapil Kota Tanjungpinang, namun juga terjadi di hampir seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. Namun demikian April 2018 sudah ada pengadaan server baru oleh pemerintah pusat untuk tambahan agar jaringan berjalan lancar dan baik, ” kata Irianto.
Daya tampung Server pusat untuk rekam e-KTP untuk data base hanya 170 juta bio data, sementara penduduk Indonesia 250 juta lebih, sampai dengan Juni 2017 server sudah penuh. Oleh pemegang lisensi hanya diberi bantuan 50 ribu per hari seluruh Indonesia untuk hasil perekaman e-KTP untuk pencetakan, sementara satu hari 1.5 juta sampai 3 juta perekaman, sementara yang masuk ke data base pusat hanya 50 ribu data.
Tanjungpinang kita merekam 50 data per hari satu saja belum tentu masuk, makanya dari bulan Juni 2017 tidak bisa menampung hasil perekaman secara maksimal. Dalam dekade 6 bulan sudah berapa jumlah data yang bertebaran yang belum terekam. Terang Irianto.
“Untuk perekaman Data base yang masuk secara otomatis tidak bisa direkaya, oleh karena itu walaupun sudah satu tahun yang lalu perekaman data kalau tidak terekam kepada data base nasional atau pusat tidak akan bisa untuk dicetak, tetapi kalau data masyarakat itu masuk ke data base pusat walaupun baru satu minggu itu bisa langsung dilakukan pencetakan,” jelas Irianto.
Ia mengemukakan bahwa Disdukcapil Kota Tanjungpianag mendapatkan pendistribusian 7 ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri RI, akan tetapi kita belum bisa melakukan pencetakan secara maksimal.
Tambahnya, untuk sementara dari 7 ribu blangko tersebut pihaknya memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman terlebih dahulu dan sudah siap cetak, sedangkan yang baru melakukan perekaman tetap menggunakan surat keterangan domisili.
Mudah-mudahan April 2018 pencetakan e-KTP sudah berjalan dengan baik dan maksimal, karena sudah ada penambahan server baru oleh pemerintah pusat, juga untuk persiapan data Pemilu 2019. Tutupnya. (rais)
Discussion about this post