NATUNA (KEPRI), Lidiknews.co.id- Partai Politik Kabupaten Natuna pertanyakan terjadinya perubahan data penduduk Natuna yang berbeda sangat senifikan antara tahun 2014 dengan data penduduk tahun 2017.
Pada acara rapat Koordinasi uji publik usulan Dapil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten untuk Pemilu Tahun 2019, di Hotel Central. Kamis (8/2).
Menurut Mustamin Bhakri, sekretaris Golkar kabupaten Natuna menjelaskan. Data penduduk pada pemilu tahun 2014 berjumlah 76.606 jiwa. Sementara tahun 2017 data penduduk terjadi pengurangan menjadi 74.977 jiwa .
”Penyusutan data penduduk yang terjadi ini dinilai tidak logika. Masak selama tiga tahun tidak terjadi peningkatan penduduk.” Ujar Mustamin.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Natuna tersebut juga meminta kepada KPU untuk melakukan kajian atau pendataan ulang terhadap data yang ada itu. Karna akibat dari perobahan tersebut mengakibatkan berkurangnya jumlah perolehan keterwakilan Dewan Perwakilan Daerah di salah satu dapil.
Menyikapi peryataan itu. Ketua KPU Natuna Affuqndris, S.com, menegaskan, “dalam aturan pemilu 2019 yang diatur undang-undang dalam peraturan PKPU No.16 tahun 2017 tentang penyusunan Dapil DPRD Natuna 2019 bersumber dari data kependudukan yang mengacu kepada data Kemendagri.
“Berapa data yang diserahkan dan diterima KPU dari Kemendagri, dijadikan dasar untuk penyusunan dapil dan alokasi kursi.
Perbedaan jumlah penduduk dapil 3 dan dapil 1 tahun 2014 dibanding tahun 2019 diluar kewenangan KPU. Ini murni domain dari pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Natuna dan Kemendagri. (pil)
Discussion about this post