TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id– Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri Toto Sucipto melalui Zulkifli Harto,S.S, M.Hum sebagai fungsional umum BPNB Kepri mengatakan, bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi Kebudayaan akan menggelar seleksi Ahli Cagar Budaya pada tanggal 13-17 Maret 2018 di jakarta. Hal itu diungkapkan, Selasa (13/2).
Salah satu kabupaten/kota di Provinsi Kepri akan mengirim pesertanya adalah Kabupaten Lingga. Pada kesempatan itu Kabupaten Linggga akan mengirimkan 7 orang peserta untuk mengikuti seleksi Ahli Cagar Budaya yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kebudayaan, ujar Zulkifli Harto.
Pengiriman seleksi Ahli ini berdasarkan kebutuhan dan kewenangan dari pemerintah kabupaten untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Lingga, jelasnya.
Adapun tugas Ahli nantinya antara lain, menerima dan mandaftarkan Cagar Budaya, menetapkan Cagar Budaya, menetapkan dan menghapus Cagar Budaya, menentukan peringkat Cagar Budaya, mengembangkan, menyusun dan berbagai hal tentang Cagar Budaya (cagar budaya), khususnya yang berada di Kabupaten Lingga. Keberadaan tim menjadi sangat penting artinya dalam rangka mengambil kebijakan tetang berbagai hal berkaitan dengan Cagar Budaya dikabupaten Lingga, terang Zulkifli Harto.
Lanjutnya, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri sangat menyambut baik dan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kebudayaan, mudah-mudahan kedepan dapat memberikan kontribusi positif serta memberikan kualitas dalam pelaksanaan tugas Ahli nantinya, tutup Zulkifli Harto. (LN/RAIS)
Discussion about this post