Lingga, Lidiknews.co.id– Ditengah morat maritnya permasalahan perizinan tambang pasir yang kabarnya langsung dikeluarkan pemerintah propinsi kepulauan riau, hal ini membuat setiap prusahaan tambang pasir besar kepala.
Hal ini dibuktikan oleh dua prusahaan tambang pasir yang masuk diwilayah desa pantai harapan kecamatan selayar kabupaten Lingga dua hari lalu salah satunya PT.Dabo Bersama Sukses (DBS), telah melakukan pembayaran uang sagu hati pada masyarakat dusun pantai harapan tanpa terlebih dulu minta izin pihak kecamatan dan aparat penegak hukum diwilayah kerja kecamatan selayar kabupaten Lingga.
“Riz” seorang tokoh masyarakat kecamatan Selayar, kabupaten Lingga lewat via handphone pada pewarta lidiknews mengatakan, “benar” dua hari lalu, tepatnya Sabtu siang (05/08), bertempat di gedung kantor desa Pantai Harapan, kecamatan Selayar, kabupaten Lingga telah dilakukan pencairan uang sagu hati kemasyarakat untuk mendapakan tanda tangan dukungan aktifitas tambang pasir mereka.
Hal senada dikatakannya juga, sebelum uang Rp.139.000.000 dari dua perusahaan tambang pasir dibagikan kemasyarakat, pihak perwakilan prusahaan terlebih dulu melakukan rapat sosialisasi kemasyarakat sehari sebelum uang dibagikan pasnya Jum’at sore (04/08), dimulai pukul 14.00 WIB sampai dini hari dengan kesepakatan setiap perkepala keluarga menerima.
Adapun uang upah tanda tangan dukungan Rp.1.000.000 dan musyawarah sosialisasi dipimpin langsung “Zamir” kades desa Pantai Harapan dan juga ditunjuk “Pirman” selaku humas perusahaan sekaligus menjabat RW di aparatur desa Pantai Harapan, terangnya.
Mirisnya, dikatakan juga, kegiatan acara sosialisasi itu tanpa sepengetahuan pihak kecamatan Selayar dan aparat penegak hukum lainnya yang kebetulan menjalankan tugas mereka diwilayah kecamatan Selayar, kabupaten Lingga, seoalah-olah keberadaan mereka diwilayah kecamatan Selayar tidak dianggap sama sekali oleh pihak prusahaan tambang pasir dengan alasan semua perizinan dikeluarkan pemerintahan propinsi, dan yang mereka butuhkan hanya tanda tangan dukungan dari masyarakat saja ujarnya.
Sungguh sangat disayangkan, “Santo” salah seorang pihak perusahaan PT. Dabo Bersama Sukses (DBS) lewat via telpon membantah semua isu yang beredar “itu tidak benar pak, kalaupun itu ada dan benar tidak mungkin kami berbuat begitu namun untuk memastikan kebenaran informasi ini saya akan telpon bos dulu pakm” dalihnya singkat langsung matikan handphone.
Disinyalir, dari dua persepsi pengakuan yang berbeda ini, baik pihak prusahaan maupun dari tokoh masyarakat kecamatan Selayar ini, menimbulkan tanya besar” ada apa sebenarnya yang terjadi dan kuat dugaan hal ini dilakukan demi suatu kepentingan.
Sampai dengan pemberitaan ini dimuat “Santo” selaku pihak prusahaan tidak lagi mau menerima panggilan via handpone pewarta lidiknews untuk konfirmasi kebenarannya. (zul)
Discussion about this post