TEBINGTINGGI (SUMUT)- Plt Kepala Dinas PUPR Reza Aghista, ST, M.Si saat memberikan penjelasannya terkait jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi yang mengalami kerusakan cukup parah, akibat aktivitas pembangunan jalan tol.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ditemui di Kantor Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi Reza Aghista juga mengatakan, ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara”. Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
“Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak yang berlokasi di Jalan Letda Sujono, Jalan Setia Budi, Jalan Musyawarah dan Jalan Ir. H. Juanda. Yang mana kjalan ini merupakan jalan milik provinsi, sehingga Pemko Tebing Tinggi tidak memiliki kewenangan dan alokasi anggaran untuk memperbaikinya,” ungkap Reza Aghista.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebelumnya telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi dan permasalahan yang ada.
Selain itu Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga telah berkoordinasi dengan PT. Hutama Marga Waskita selaku pelaksana Pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Kuala Tanjung-Pematang Siantar dan juga Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. PT HMW berkomitmen untuk melakukan perbaikan akibat dampak pembangunan jalan tol tersebut di Kota Tebing Tinggi, namun pada tahun ini masih terkendala dengan penundaan pembiayaan yang bersumber dari APBN sebagai akibat prioritas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.
Namun demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen pada tahun 2022 akan dilakukan perbaikan jalan, dengan memasukkan usulan kegiatan perbaikan 4 ruas jalan ini kedalam Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
“Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara telah memasukan keempat ruas jalan tersebut sebagai prioritas utama untuk ditangani Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022. Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi terus berkomunikasi dan koordinasi dalam setiap pertemuan dengan Dinas Bina Marga Provinsi agar nantinya perbaikan 4 ruas jalan ini dapat dilaksanakan” ucapnya.
Untuk itu kepada masyarakat diharapkan dapat bersabar dalam menyikapi kondisi ini. Pemko Tebing Tinggi pasti berupaya agar Pemprovsu dapat merealisasikan perbaikan ruas jalan ini di tahun 2022.” pungkas Reza Aghista sembari menutup pembicaraan.
Aktifitas Pembangunan Jalan Tol pastinya memberikan dampak yang tidak baik seperti kerusakan jalan ini, namun jika jalan tol selesai pasti akan memberikan dampak peningkatan aksesbilitas masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga perekonomian Kota Tebing Tinggi.
Sumber : IPS
Discussion about this post