TEBING TINGGI (SUMUT), LIDIKNEWS.CO.ID– Pembangunan Zona Integritas (ZI) sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu itu berada dan melakukan kegiatannya.
Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi yang diwakili Plt. Sekdako H.Marapusuk Siregar pada pelaksanaan pencanangan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBB) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Tebing Tinggi, Kamis sore (27/12) di Balai Kartini dan sekaligus penyerahan sertifikat tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018.
Disampaikan Zona Integritas predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaranya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Pemkot Tebng Tinggi sangat mengapresiasi Kantor Pertanahan Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan ini, dan tentunya akan membawa positif terhadap daerah itu karena Kantor Pertanahan salah satu instansi Pemerintah yang melayani masyarakat Tebing Tinggi.
Dalam mengaktulisasikan ZI itu banyak hal yang menjadi perhatian selain kualitas integritas individu adapula kualitas organisasi diantaranya menyangkut masalah laporan keuangan, akuntabiltas kerja, pelayanan publik dan inovasinya serta keterbukaan publik, katanya.
Walikota berharap aparatur Kantor Pertanahan Tebing Tinggi secara bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi agar Kantor Pertanahan Tebing Tinggi terbebas dari tindakan koruptif, kolutif dan nepotis.
Kepada penerima sertifikat Walikota berharap menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut secara baik, karena itu pengakuan yang syah atas hak milik, dan tanah yang dimiliki sudah punya nilai ekonomi lebih tinggi.
Sementara itu Kanwil Badan Pertanahan Sumut yang diwakili Ismet Syahalam menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Kota dan masyarakat Tebing Tinggi yang telah ikut membantu suksesnya program PTSL di Tebing Tinggi.
Karena Pemerintah Kota dan Masyarakat Tebing Tinggi dan Kantor Pertanahan bersama-sama menjaga atas kepemilikan tanah dan ini merupakan suksesnya program PTSL di Tebing Tinggi yang dicanamgkan oleh Pemerintah.
Pada kegiatan tersebut selain penandatanganan komitmen ZI yang dilakukan para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Tebing Tinggi juga penyerahan sertifikat PTSL kepada 202 orang penerima dan target 3500 bidang tanah di Tebing Tinggi telah dicapai 100 persen dan diberikan penhartgaan kepada Keluarahan Karya Jaya.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Sunadi, Kasi Pidsus Kejari, para camat dan lurah se kota Tebing Tinggi dan beberapa pimpinan OPD. (LN/JOE)
Discussion about this post