PASAMAN (SUMBAR), Lidiknews.co.id- Barisan pendukung tambang emas di Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, tancapkan spanduk sebagai tanda pendukung terhadap tambang emas bila berizin. Saatnya Dua Koto Membangun, demikian dalam spanduk tersebut.
Spanduk ini dipasang dijalan masuk lokasi tambang di Simpang Kuayan Nagari Simpang Tonang, Sabtu (03/03/18). Pemasang spanduk itu langsung oleh barisan pendukung tersebut.
Sayid Af Gani selaku putra asli Muara Tambangan Nagari Cubadak membenarkan, bahwa akan dukung penuh tambang emas jika ber “izin”. Sebab katanya, itu merupakan salah satu jalan untuk membangun Dua Koto lebih baik.
Kemudian Sawaluddin alias Ucok Godang (54) putra asli Nagari Simpang Tonang dengan tegas mengatakan, “Bila Tambang emas itu ber “izin”, harus kita dukung sepenuhnya”, ucapnya dengan tegas.
Ucok Godang menyampaikan, bahwa dengan akan beroperasinya tambang ini, masyarakat sudah banyak merasakan dampak positifnya, apalagi nanti beroperasi dengan berizin akan sangat terasa mamfaatnya bagi masyarakat.
Bukti nyata, masyarakat Simpang Kuayan mulai sejahtera, sebab prekonomian secara perlahan telah meningkat dengan mudahnya akses jalan yang telah dibangun oleh perusahaan yang akan melakukan penambangan tersebut. Anak sekolah, dulu ketika akan pergi sekolah harus membayar ojek Rp 25.000,- dan sekarang hanya dengan dana Rp 10.000,- sudah bisa sampai di sekolah, kata Ucok Godang.
Ucok menegaskan, “Kapan lagi Dua Koto khususnya pedalaman seperti Simpang Kuayan akan dibangun, kesejahteraan masyarakat harus didukung, jangan halang – halangi”, tegasnya kembali.
“Saya sangat menyayangkan bila ada yang menghalangi kebaikan untuk masyarakat”, pungkasnya.
Kemudian berdasarkan keterangan dari sejumlah masyarakat Simpang Kuayan Nagari Simpang Tonang Kecamatan Dua Koto, mereka mengaku atas dampak positif yang telah dirasakan tersebut.
Selanjutnya, Camat Dua Koto menyebutkan, bahwa pihak kecamatan akan mengikuti sesuai dengan izin, dan mendukung yang terbaik untuk masyarakat. Sabtu (03/03/18).
Lebih jauh, Camat ini mengungkapkan bahwa dalam pengajian lingkungan (Amdal) dibeberapa tahun lalu, Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Simpang Tonang telah menyetujui tambang tersebut.
Beliau membenarkan dalam kajian Amdal itu, yang keberatan Samson juga mengatahui, jelasnya.
“Untuk pelaksanaan tambang tersebut, Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Simpang Tonang sendiri yang meminta agar dibangunnya jalan menuju kesana, waktu pengkajian Amdal beberapa tahun lalu di Padang”, jelasnya.
Camat menjelaskan dalam pengkajian Amdal diwaku itu, apabila tambang tersebut telah beroperasi, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
“Kompensasi seperti bantuan fasilitas pendidikan untuk masyarakat Dua Koto, dan pemuda yang ada disana. Contoh awalnya, jalan kesana telah dibangun oleh perusahaan, dan itu atas permintaan Wali Nagari dan Ketua Bamus”, terang Camat Dua Koto.
Camat menerangkan, secara pribadi apabila nanti ada lahan masyarakat yang akan digarap, maka perusahaan akan memberikan ganti rugi secara pribadi, tambahnya mengakhiri. (Darlin)
Discussion about this post