JAKARTA – Polri menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi terhadap dunia usaha.
“Polri berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Jika ada oknum ormas yang mengganggu investasi dengan cara-cara ilegal, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (14/3/2025).
Polri tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Melainkan terus melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif agar anggota ormas memahami batasan hukum dalam aktivitas mereka. Pembinaan ini bertujuan agar mereka bisa berkontribusi positif bagi stabilitas sosial dan ekonomi,” jelas Trunoyudo.
Selain itu, Polri juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan oleh oknum tertentu. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan intimidatif yang menghambat investasi.
“Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius. Pengusaha dan masyarakat tidak perlu takut melapor karena Polri siap memberikan perlindungan penuh bagi pelapor,” tegasnya.
Melalui kombinasi langkah preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri optimistis dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan terbebas dari gangguan premanisme berkedok ormas.
Sumber: r/red
Discussion about this post