• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Jumat, 9 Mei 2025
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » Beri Kepastian Hukum, Provinsi Babel Tetapkan Perda Rencana Zonasi Pesisir

Beri Kepastian Hukum, Provinsi Babel Tetapkan Perda Rencana Zonasi Pesisir

Lidiknews by Lidiknews
14/05/2020 7:45 PM
in Nasional
0 0
0
Beri Kepastian Hukum, Provinsi Babel Tetapkan Perda Rencana Zonasi Pesisir
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) terus mendorong percepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) sebagaimana ketentuan UU 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

LIDIKNEWS.CO.ID- Terbaru, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tanggal 27 April 2020 menerbitkan Perda No. 3 Tahun 2020 tentang RZWP-3-K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.

“Ditetapkannya Perda RZWP3-K akan memberi kepastian hukum dalam perlindungan ekosistem pesisir, ruang penghidupan masyarakat pesisir, dan investasi. Tentunya ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dengan tetap menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” ungkap Aryo Hanggono Direktur Jenderal PRL di Jakarta, Kamis 14 Mei 2020.

Aryo juga menjelaskan bahwa penyusunan RZWP3-K telah melalui seluruh tahapan proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, seperti pasal 23, yang mengamanatkan Gubernur untuk menugaskan Dinas menyusun RZWP3-K.

Melanjutkan keterangan Dirjen PRL, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menyampaikan bahwa dokumen RZWP-3-K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melalui tahapan konsultasi teknis dan konsultasi publik.

“KKP telah memberikan tanggapan dan saran terhadap dokumen final RZWP-3-K yang disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan setelah melalui rapat pembahasan lintas Kementerian/Lembaga di Jakarta. Seluruh rangkaian tahapan proses dilaksanakan oleh Pokja Penyusun Perda RZWP-3-K dan oleh Tim Pemerintah gabungan yang terdiri dari Kemenkomarves, KKP, Bappenas, Kemendagri, KLHK, dan Kedeputian Pencegahan KPK,” ungkap Suharyanto.

Suharyanto juga menyampaikan hingga saat ini telah terbit sebanyak 26 (dua puluh enam) Perda RZWP3-K Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Jambi, Papua Barat, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, terdapat empat Provinsi sedang dalam proses evaluasi oleh Kemendagri dan memasuki rapat paripurna DPRD, tiga Provinsi sedang dalam proses penyelesaian perbaikan dokumen final dan surat tanggapan/saran akhir, dan satu Provinsi masih dalam proses penyusunan dokumen antara.

“Kami optimis Provinsi yang belum menetapkan Perda RZWP-3-K dapat segera menetapkan. Untuk itu, KKP akan terus melakukan pendampingan secara optimal kepada Pemerintah Provinsi,” tutup Suharyanto.

Sumber dan Poto : R/Iyan

Tags: hl
Previous Post

BPTP Kepri Lakukan Upaya Pelestarian Sumberdaya Genetik Durian Lokal di Karimun dan Bintan

Next Post

Camat Katang Bidare dan Kades Serahkan BLT ke-Warga Benan

Related Posts

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

24/03/2025 11:27 PM
Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

20/03/2025 8:01 PM
Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

19/03/2025 9:29 PM
Tiga Polisi Gugur dalam Tugas, Polri Gelar Salat Gaib di Seluruh Jajaran

Tiga Polisi Gugur dalam Tugas, Polri Gelar Salat Gaib di Seluruh Jajaran

18/03/2025 8:15 PM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi abituren

Apa Itu Abituren? Istilah yang Jarang Didengar, tetapi Bermakna Besar

6 Februari 2025
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

Tahun 2025 Kecamatan Serasan Akan Punya Bandara Pesawat Perintis

5 Februari 2024
Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

Cafe Wong Kite dan Orgen Tunggal Arjuna Grup Meriahkan Bumi Berazam Karimun

9 April 2025
Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

Pihak Kuasa Ahli Waris Minta Atensi Wali Kota Tanjungpinang, Tindak Tegas Penyerobot Tanah dan Bangunan Liar Tanpa PBG

9 Mei 2025
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25 April 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24 April 2025
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In